Foto : Ist
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Guna membantu ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) belum menerima realisasi Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) sesuai dengan rencana anggaran melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim ini.
Hal ini, menjadi perhatian DPRD Kaltim dan belum lama ini sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak tersebut.
Saat di temui awak media anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mengatakan bahwa Pmeprov kaltim telah memberikan TPP PPPK di bulan Agustus lalu, namun berdasarkan data terdapat 1.170 tanaga PPPK yang belum memperoleh haknya, sedangkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mendapatkan TPP tersebut.
“Belum lagi PPPK yang lulus itu di pindah tugaskan, dan proses transisi ini sangat mensulitkan kehidupan mereka, karena selain mereka berpisah dengan keluarganya, juga mereka berharap PPPK ini dapat menunjang mobilisasi mereka,” lanjut politisi Partai Golkar ini, Selasa (18/10/2022).
“Terutama para guru, tentunya akan mengganggu fungsinya dalam melakukan tugasnya sebagai pendidik,” ujarnya.
“Maka dari itu juga, Saya mengingatkan kepada Pemprov Kaltim agar segera di percepat menyelesaikannya, dan itu sudah menjadi hak mereka yang sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur Kaltim,” tegasnya.
“Untuk itu, Kita minta segera di realisasikan TPP, untuk 1.170 tenaga PPPK yang telah lulus ini, agar visi dan misi mensejahterakan rakyat dapat berjalan sebagaimestinya,” pungkasnya. (Adv/AI)