Foto : JAM – Intelijen melakukan peninjauan lapangan dalam rangka pengamanan pembangunan strategis terkait Pembangunan Infrastruktur PUPR IKN di Kaltim, Selasa (18/10/2022).
JAM-Intelijen Sebut Pembangunan IKN Harus Tepat Waktu.
BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Dalam rangka pengamanan pembangunan pembangunan strategis terkait rencana pengamanan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM – Intelijen) Dr. Amir Yanto didampingi oleh Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Hari Setiyono SH,MH dan Inspektur Jendral Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir. T. Iskandar, MT telah melakukan peninjauan lapangan wilayah IKN di Balikpapan, Selasa (18/10/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Bimo Adi Nursanthyo, S.T., MBA, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltim Amiek Mulandari, S.H. M.H, Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi Bambang Dwi Handoyo, S.H.M.H, Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan, Pertanian dan Kelautan Rachmat Supriady, S.H., M.H, Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya Subroto, S.H., M.H, dan Asep Sontani Sunarya, S.H., M.H. selaku Kepala Bagian Tata Usaha pada JAM INTELIJEN.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana melalui Press Release “SIARAN PERS Nomor: PR – 1654/099/K.3/Kph.3/10/2022” menjelaskan bahwa terdapat 3 kegiatan dalam peninjauan lapangan wilayah IKN di Kaltim ini, yakni pembangunan jalan akses (Jalan Tol) menuju IKN, antara lain jalan 5ol IKN Segmen SP, Tempadung-Jembatan Pulau Balang, pembangunan bendungan Sepaku Semoi dan rumah susun pekerja konstruksi.
“Selain itu juga meninjau lokasi Titik Nol IKN dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP),” lanjutnya.
pada kesempatan ini JAM-Intelijen Dr. Amir Yanto menyampaikan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur IKN harus selesai dengan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran dengan mengatasi semua potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan IKN tersebut.
“Pembangunan dan pemindahan IKN pada tahap satu di tahun 2022-2024, berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar, sarana utama, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk TNI POLRI , inisiasi sektor ekonomi dan kepindahan Presiden pada Kompetisisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP),” ujar Amir Yanto.
“Adapun pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) bertujuan untuk mengatur keseimbangan dan keadilan pembangunan, serta meningkatkan kekuatan geopolitik nasional dalam perspektif geopolitik global,” ucapnya.
“Oleh karena itu, percepatan pembangunan IKN harus didukung oleh suprastruktur dan infrastruktur yang mumpuni sehingga mampu merespon perkembangan dan kemajuan teknologi, peradaban, serta perubahan zaman,” tuturnya.
“Sementara itu, kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan berupa ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian proyek dimaksud,” pungkasnya. (AI)