Bupati Minta PT BJU Kembalikan Hutan Kota Pasca Ditambang

Foto saat Bupati Berau Sri Juniarsih Mas Sidak dan kondisi hutan kota saat ini

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Selasa (1/11/2022), Bupati Kabupaten Berau Sri Juniarsih Mas melakukan sidak secara langsung ke wilayah yang dinaungi oleh PT Bara Jaya Utama (BJU), namun merupakan area hutan kota. Melihat fakta yang ada dimana lubang besar akibat bekas penggalian membuat Petinggi di Bumi Batiwakkal tersebut prihatin akan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Sehingga pada kesempatan itu Bupati meminta kepada pihak perusahaan yakni PT BJU untuk bisa kembalikan hutan kota pasca ditambang seperti semula.

“Saya sebagai kepala daerah dan sebagai  putra daerah disini meminta tolong perbaiki hutan kota ini. Karena dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) tidak memiliki hak dan bukan kewenangan daerah juga untuk melakukan penutupan lubang lubang besar tersebut,” ungkap orang nomor satu di Berau itu. Lanjut Bupati, dirinya juga meminta pada pihak perusahaan yang bersangkutan untuk bersama-sama mengembalikan hutan kota yang digarap.

“Sebagai penduduk asli Kabupaten Berau saya tegaskan kepada pihak perusahaan untuk mengakomodir menutup kembali penggalian batu bara, apakah resmi atau illegal tersebut agar udara hutan kota kembali seperti dulu,” ujar Sri Juniarsih. Melihat keadaan hutan kota yang sudah cukup parah, tidak menutup kemungkinan akan segera menutup dan melarang kegiatan penggalian perusahaan PT BJU tersebut dan sudah kewajiban untuk mengembalikan hutan kota yang telah dirusak.

“Menag dalam hal ini yang memberikan sanksi bukan Pemda, tapi itu adalah APH (Aparat Penegak Hukum), kalau kewenangan saya mulai kemaren sudah ditutup. Saya sudah melapor ke APH tapi itu kenyataannya. Sekarang tugas saya sebagai kepala daerah, tugas saya sebagai putra daerah untuk mengembalikan hutan kota. Tidak ada kata terlambat untuk menjadi lebih baik,” jelas Srikandi pertama dipercayakan masyarakar Berau menjadi Bupati.

Sementara itu, Agus selaku pihak management PT BJU berjanji untuk segera mengembalikan fungsi-fungsi hutan kota seperti yang diminta ibu Bupati. “Kami akan mengembalikan fungsi-fungsi seperti yang diminta ibu Bupati dan kami akan mereklamasi dan menutup seperti apa yang menjadi permintaan ibu karena kita belum terlambat untuk melakukan hal itu.” kata Agus. (Nht/Asti)

Loading

Bagikan: