Ketua DPRD kaltim Hasanuddin Mas’ud Sebut Perubahan Tatib DPRD Di Setujui Semua Fraksi.

Foto : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Guna dapat menjalan seluruh program kerja di lingkungan kedewanan,Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Ke-48 di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (8/11/2022).

Dalam kegiatan Rapur ini di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dengan di dampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim.

Pada kegiatan ini pula seluruh fraksi menyampaikan tanggapan serta jawaban terhadap Nota Penjelasan Perubahan Peraturan DPRD Kaltim tentang Tata Beracara, Kode Etik, dan Tata Tertib.

Usai kegiatan ini, di hadapan awak media Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’uid menerangkan bahwa perubahan ini di sesuaikan dengan kondisi dan situasi serta beberapa hal yang di perlukan untuk dimasukkan sebagai acuan dan dasar dalam pelaksanaan kegiatan lingkup DPRD Kaltim.

“Pihak fraksi sudah menyampaikan pendapatnya demi lebih mengoptimalkan rancangan perubahan tersebut, dan semua telah sepakat, jadi tinggal menggelar rapat persetujuan pengesahannya,” lanjutnya.

“Adapun juru bicara masing-masing fraksi yakni Jawad Sirajuddin dari Fraksi PAN, M Udin dari Fraksi Golkar, Yenni Eviliana dari Fraksi PKB, Agiel Suwarno dari Fraksi PDIP, Agus Suwandy dari Fraksi Gerindra, Sutomo Jabir dari Fraksi PKB, Fitri Maisyaroh dari Fraksi PKS, Mimi Meriami Br Pane dari Fraksi PPP, dan Agus Aras dari Fraksi Demokrat,” urainya.

“Semoga dengan adanya rancangan ini bisa dilaksanakan guna menjaga martabat kedewanan dan bisa membantu pelaksanaan untuk kesejahteraan masyarakat di Kaltim,” pungkasnya. (Adv/AI)

Loading

Bagikan: