Foto : Ketua Tim Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Syafruddin
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Ramainya perbincangan terkait 21 izin Usaha Pertambangan (IUP) yang di duga palsu, maka Tim Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim memanggil beberapa Organisasi perangkat Daerah (OPD) Kaltim guna menggali informasi kebenaran hal tersebut.
Usai kegiatan tersebut, Ketua Tim Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Syafruddin menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan resmi dari beberapa OPD ini telah membenarkan bahwa dugaan IUP Palsu dan sebanyak 20 perusahaan tidak terdaftar, sedangkan 1 perusahaan telah terdaftar.
“Kami akan melakukan langkah untuk mengidentifikasi siapa dibalik ini semua, guna penertiban dan penegasan administrasi untuk seluruh pelaku usaha,” lanjutnya, dihadapan awak media, Senin (7/11/2022).
“Dan yang terpenting adalah adanya tanda tangan Gubernur Kaltim pada dokumen tersebut,” ujarnya.
“Untuk itu kedepannya, Kami akan memanggil Gubernur Kaltim berkaitan dengan IUP palsu, dalam rangka mengklarifikasi tanda tangan dokumen tersebut,” ucapnya.
“Dengan adanya pernyataan secara langsung oleh Gubernur Kaltim, tentunya akan menentukan langkah lebih lanjut guna menangani masalah pemalsuan dokumen bahkan tanda tangan Gubernur Kaltim dan akan ada pembahasan lanjutnnya,” pungkasnya. (Adv/AI)