BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa memastikan akan terus menginventarisir ratusan pengembang perumahan yang belum menyelesaikan kewajiban kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
“Saya akan memberikan deadline waktu sampai 5 November, pengembang perumahan harus segera menyelesaikan dan menyerahkan asetnya berupa lahan pemakaman sebesar 2 persen dan ini sudah didata,” kata Muhammad Taqwa kepada media, Rabu (16/11/2022).
Taqwa menambahkan, ada beberapa pengembang yang masih menunggu untuk finalisasinya, mungkin dalam waktu dekat Pansus PSU akan memanggil OPD terkait pembahasan eksekusi lahan pemakaman yang akan diserahkan pengembang perumahan.
“Memang masih terbentur oleh beberapa kendala teknis terkait rencana pihak pengembang yang akan mengkolektifkan lahan pemakaman sebesar 2 persen ditempatkan di salah satu titik di wilayah Balikpapan,” kata Taqwa.
“Ini yang masih belum kita finalisasi, karena terkait dengan Pemkot Balikpapan titik koordinat yang akan ditentukan dimana lokasi lahan pemakaman,” sambungnya.
Menurut Taqwa, segerakan saja dieksekusi persoalan nanti peruntukan lahan untuk apa terserah Pemkot Balikpapan yang penting pada prinsipnya Pansus PSU ini bekerja untuk menyelamatkan aset Pemkot.
“Kami sudah beri deadline pengembang dan pelaku usaha yang terlibat dalam beberapa Asosiasi yang menaungi teman-teman pengembang, sepakat untuk mengkolektifkan. Karena dari pansus memberikan atensi untuk Pemkot agar menerima dulu, mumpung pihak pengembang sudah mengkolektifkan,” katanya.(*/tl)