SENDAWAR, Swarakaltim.com – Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sendawar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), melakukan rapat penyusunan RKAP TA 2023 dan Rakor PDAM yang dihadiri seluruh kepala cabang dipimpin langsung Direktur PDAM Tirta Sendawar Untung Surapati di ruang rapat Diklat Kantor Bupati Kubar, Kamis (17/11/2022).
“Program yang disusun harus dievaluasi, jika terlalu memberatkan dan tidak bisa dilaksanakan lebih baik di koreksi. Mari dari seluruh cabang harus tau tingkat kebutuhan masing-masing wilayahnya, keperluan dan beban sehingga bisa dituangkan dalam RKAP TA 2023,” ujarnya.
Selanjutnya ia menyampaikan sesuai harapan Sekda Kubar Ayonius, agar setiap cabang bisa memiliki kewenangan, hal tersebut akan terus dipertajam sesuai saran dan masukan.
”Hak otonom juga harus dibarengi dengan tanggung jawab, dari sudut kinerja dan pertanggungjawaban penggunaan pembiayaan dan anggaran di cabang masing-masing,” pesannya.
Ia menegaskan, hal ini terpenting dalam pendistribusian air bersih di setiap cabang, oleh sebab itu dirinya menginginkan kepala cabang hanya mengerti dan memahami bagaimana air bisa terdistribusi, jika ada bocor disambung, namun tidak mengerti dan memahami tugas dan tanggung jawabnya.
“Secara khusus dan semua kepala cabang, setiap bulan pendapatan di setiap cabang meningkat sesuai DRD yang ada. Tetapi bukan piutang yang malah meningkat. Hal tersebut tentu akan menjadi catatan dan bahan evaluasi bersama,” tegasnya.
Terkait pembahasan RKAP TA 2023, sesuai program tahun 2023. Untung juga menegaskan, bagaimana caranya agar bisa memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah melalui PAD.
“Begitu juga melalui Rakor dibahas dimana pada tahun 2023 PDAM berubah status, ketika berubah status maka kinerja juga 100 persen berubah. Hal tersebut bagi seluruh jajaran yang ada di PDAM, baik tata kelola dan manajemen harus diterapkan dengan aturan yang ada,” tukasnya. (*Adv/iyn)