Budi Daya Sarang Burung Walet Potensi Besar Bagi Sumber Penerimaan Daerah

Foto bersama usai kegiatan berlangsung

TANJUNG REDEB, Swara Kaltim. Sarang Burung Walet merupakan potensi bisnis yang cukup besar dan menjanjikan di Kabupaten Berau. Adapun untuk sosialisasi budi daya sarang burung walet tersebut telah diselenggarakan di ruang Sangalaki lantai II Kantor Bupati, Jl APT Pranoto Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (05/12/2022). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau Muhammad Gazali, telah menyampaikan dalam sambutannya bahwa sarang burung walet ini sebagai kontribusi yang begitu pesat dalam peningkatan pendapatan pajak sebagai salah satu sumber penerimaan daerah.

“Pada tahun 2018, realisasi pajak sarang burung walet sebesar Rp 790,116 juta dan mengalami kenaikan pada tahun 2019 sebesar Rp 869,901 juta, kemudian menurun pada tahun 2020, yaitu sebesar Rp 572,706 juta,” ungkapnya. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, sebagai wujud konsistensi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan kapabilitas sumber daya pengelola perpajakan, khususnya pada Bapenda di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang HKPD, telah memberikan kewenangan bagi daerah untuk mengelola penerimaan daerah, baik dari sisi pajak maupun retribusi. Pemerintah Kabupaten Berau juga telah memiliki sejumlah produk hukum berkenaan dengan pengusahaan sarang burung walet, mulai dari perizinan, hingga perpajakannya.

“Dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah, khususnya dari pajak sarang burung walet, peran serta dari para pengusaha sarang burung walet sangat diperlukan. Sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Berau, yang salah satunya meningkatkan ekonomi masyarakat dengan optimalisasi sektor hilir sumber daya dan pertanian dalam arti luas yang berbasis kerakyatan dengan perluasan lapangan kerja dan pengembangan usaha berbasis pariwisata dan kearifan lokal,” terangnya.

Potensi pada budi daya sarang burung walet sangat memberikan manfaat besar dalam pendapatan daerah sehingga Pemda terus mendorong Bapenda untuk selalu meningkatkan kinerja dan mencermati berbagai kendala yang ada dengan menjalin kerja sama dengan perangkat terkait. “Saya berharap besar untuk sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan para pengusaha yang ada di daerah ini dapat senantiasa terjalin baik dan memberikan kebermanfaatan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Batiwakkal tercinta,” katanya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muhammad Said, juga turut mengatakan bahwa hasil dari sarang burung walet ini bukan hanya dinikmati untuk pengusaha tersebut, melainkan juga berimbas ke masyarakat-masyarakat yang tidak terlibat dalam mendapatkan bagian yang sama. Dalam hal ini, pengusaha pada burung walet tersebut telah ikut berkontribusi dalam pembangunan untuk daerah.  “Melalui sosialisasi ini mudah-mudahan dapat menjadi penggiat usaha yang sukses dan dapat menggerakkan roda perekonomian di Kabupaten Berau, serta meningkatkan hasil pendapatan daerah dari sarang burung walet,” tutupnya. (Nht/Asti)

www.swarakaltim.com @2024