Rutan Kelas IIB Teken MoU Dengan PT Prima Mas Berau Dalam Hal Sewa Barang Milik Negara

Foto bersama Bupati Berau Sri Juniarsih Mas setelah penandatanganan perjanjian antara Rutan kelas IIB dan PT Prima Mas Berau

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Tingkatkan kualitas kerja terutama dalam melayani masyarakat khusunya kepada warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb teken perjanjian dengan PT Prima Mas Berau (Koperasi Pengayoman Rutan Tanjung Redeb) dalam hal sewa barang milik negara, bertempat di Kantor Rutan Kelas IIB Jl Murjani II Kecamatan Tanjung Redeb, Minggu (4/12/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Kakanwil Kemenhumham Kalimantan Timur (Kaltim) Sofyan, Ketua DPRD Berau Madri Pani, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb serta Jajaran, Pimpinan PT Prima Mas Berau, Ketua Koperasi Pengayoman Rutan Tanjung Redeb Habib Jamaludin, Para Pimpinan Perbankan, Para Pengusaha, Warga Binaan Masyarakatan, dan hadirin tamu undangan lainnya.

Menindaklanjuti persetujuan tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih menyatakan melalui perjanjian sewa barang ini guna meningkatkan kualitas kerja yang diikuti dengan keberhasilan junjungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sekaligus sebagai penguatan implementasi reformasi birokrasi di daerah Kabupaten Berau khususnya. Melalui celah ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan masyarakat dalam menumbuhkembangkan sikap aspiratif, transparan, dan responsif terhadap semua situasi dan perubahan yang terjadi pada lingkungan, serta mampu menciptakan harmonisasi terhadap berbagai apa yang terjadi dalam bertugas kemasyarakatan.

“Hal ini tentu sebagai komitmen Rutan kelas IIB Tanjung Redeb untuk memberikan upaya pembinaan kepada warga binaan sekaligus implementasi program revitalisasi penyelenggaraan kemasyarakatan dalam rangka meningkatkan aparatur kemasyarakatan. Hal ini merupakan sebuah solusi cepat tanggap yang dihadapi oleh rutan Tanjung Redeb,” tutur Sri Juniarsih. Persetujuan penandatangan ini juga sebagai suatu proses yang baik dalam meningkatkan kualitas Rutan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mendukung sekaligus memajukan perwakilan daerah.

“Pemerintah daerah (Pemda) memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transpaaran, dan akuntabel. Serta besar harapan saya melalui perjanjian ini sebagai sulut semangat dalam menjaga integritas guna pembangunan kemasyarakatan dengan menjalankan tugas yang dilandasi oleh peraturan perundang-undangan, serta mampu mentransformasikan energi positif dan menciptakan birokrasi yang efisien dan efektif,” kata Petinggi di Bumi Batiwakkal tersebut. Lanjut Bupati, beliau juga menaruh harapan pada jajaran-jajaran Rutan kelas IIB untuk dapat lebih meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas dalam kesehariannya, untuk menuntut selayaknya bekerja secara profesional dalam kondisi yang kondusif, aman, dan tidak melakukan perusakan nama baik institusi.

Sementara itu, Nugraha Irawan atau yang dikenal dengan sapaan nama Ahong selaku Kepala PT Prima Mas Berau yang mengutarakan beberapa hal termaksud sekaligus sebagai tujuan penandatanganan ini sebagai upaya, yakni pertama, dalam membantu pemerintah khususnya kementerian perhubungan laut dalam mengatasi space container yang masih kekurangan space. Kedua, membantu pemerintah dalam peningkatan pendapatan negara bukan pajak. Ketiga, membantu pemerintah dalam merancang arus ekonomi, arus logistik Kabupaten Berau dan Kaltara, dan Keempat, membantu pemerintah mengatur keluar masuk kendaraan berat yang kapasitas jalan masih hanya 80 ton bersumbu, dengan adanya lahan untuk container-container maka akan mengurangi jumlah beban yang dimiliki.

“Terkait kekurangan space, pelabuhan kita ini cuma bisa menampung 2.000 container per bulan, sedangkan trubut kita per bulan dari Berau dan kaltara itu rata-rata 1.500 container, kita masih punya space 500 container. Pertumbuhan rata-rata container di seluruh Indonesia untuk kelas pelabuhan besar itu tumbuh 12% untuk pelabuhan kita ini hanya tumbuh sekitaran 7% dari 1.500 container yang datang perbulan itu rata-rata 105 container per-tahun,” jelas Ahong.

Lanjut, oleh Sofyan selaku Kanwil Kemenhumham Kalimantan Timur sangat memberikan apresiasi kepada PT Prima Mas Berau dan pengusaha yang ada di Kabupaten Berau bahwa sudah benar-benar mendorong kemajuan sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan pendapatan daerah yang sangat luar biasa. “Kita harus bisa menjadikan masalah-masalah itu menjadi suatu hal yang positif. Serta, kami berharap dengan penambahan lahan ini yang memang sudah 1 tahun telah diproses dan juga telah ditandatangani bersama tentunya akan menambahkan gerakan perekonomian di Kabupaten Berau,” tuntas Sofyan. (Nht/Asti)

www.swarakaltim.com @2024