SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dalam rangka mendeteksi secara dini Aliran Kepercayaan maupun Keagamaan yang menyimpang di Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim telah menggelar Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di Hotel Grand Kartika Samarinda, (Senin/5/12/2022).
Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian (Kabag) Sosial Budaya Polda Kaltim Iptu A. Ari Widyono, Kepala Seksi (Kasi) Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Asintel Kejati Kaltim I Gede Eka Sumahendra,S.H, Kepala Bidang (Kabid) Kesbangpol Prov. Kaltim Fatimah Waty, Ketua FKUB Prov. Kaltim Asmun Alie, Kabag Ortal KUB Kanwil Kemenag Prov. Kaltim Ardhiansyah Nadim, Kabid Binmas Kristen Kanwil Kemenag Prov. Kaltim Sudirman, Kepala Komisi Penelitian MUI Kaltim H. Syachrumsyah Asep, BA Intel Kodam Mulawarman Budy S, BA Intel Korem 091/Aji Surya Natakesuma Lumbadi dan Anggota BIN Kota Samarinda Raka S.

Dalam keterangan tertulis Press Release “SIARAN PERS Nomor : 56 /O.4.3/Penkum/12/2022” dari Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH.MH menerangkan bahwa kegiatan rapat tersebut dibuka oleh Kasi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Asintel Kejati Kaltim I Gede Eka Sumahendra, S.H. selaku pimpinan rapat.
“Dalam kesempatan ini, I Gede Eka Sumahendra telah menyampaikan Kepada semua anggota Tim Pakem yang hadir agar dapat memberikan sumbangsih informasi, gagasan maupun saran dan pendapat,” ucap Toni dalam keterangan tertulis ini.
“Gagasan ataupun ide tersebut yang bersifat membangun agar pakem dapat dapat berfungsi dan berjalan sesuai harapan bersama,” lanjutnya.
“Di sampaikan pula, bahwa untuk segera menyusun program kerja dan disinergikan serta berkolaborasi dengan unsur TIM PAKEM, sehingga dalam pelaksnaannya dapat mengambil tempat secara proporsional sesuai tupoksi masing-masing,” ujarnya.
Kasi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Asintel Kejati Kaltim I Gede Eka Sumahendra,S.H, menyebutkan bahwa Kejati Kaltim telah mempunyai beberapa program unggulan yang dapat dikolaborasikan dengan unsur TIM PAKEM antara lain Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, Penyuluhan Hukum, serta Penerangan Hukum.
“Tujuan dari kegiatan ini, guna mendeteksi secara dini Aliran Kepercayaan maupun Keagamaan yang menyimpang di Wilayah Kaltim, yang nantinya dapat mengganggu Kerukunan Umat Beragama, dan tentunya dapat menggangu stabilitas keamanan dan keutuhan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” jelasnya.
“Selain itu pula, guna pencegahan masuknya aliran keagamaan dan kepercayaan yang menyimpang serta paham radikalisme di wilayah Kaltim, maka diperlukan kolaborasi antar unsur yang ada dalam Tim Pakem untuk merancang program kerja bersama,” katanya.
“Dan mengimplementasikan langsung ke masyarakat dalam bentuk pemberian edukasi serta pembekalan pengetahuan yang cukup sehingga masyarakat tidak tersesat dengan paham yang dapat memecah belah keutuhan NKRI,” pungkasnya.
Penulis : Andi Isnar
Editor : Alfian
Publisher : Rina