Penyusunan Draft Rencana Induk Geopark Sangkulirang Mangkulihat Dalam Proses, Sekda Harapkan 2023 Sudah Ditetapkan Menteri  ESDM

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menegaskan, saat ini Pemprov Kaltim melalui dinas terkait bersama tim kelompok studi karst Fakultas Geografi UGM masih menyusun draft Rencana Induk Geopark Sangkulirang Mangkalihat.

“Hasil rapat ini, kita masih menyusun draft rencana induk geopark Sangkulirang Mangkalihat, memang penetapan warisan geologi (geopark geositus) masih berproses, dan diharapkan tahun depan 2023 sudah bisa ditetapkan warisan geologinya oleh Menteri ESDM,” kata Sri Wahyuni usai membuka sekaligus menutup rapat penyusunan dokumen rencana induk Geopark Sangkulirang Mangkalihat, yang dilaksanakan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim secara offline dan online, di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (13/12/2022).

Sri Wahyuni menambahkan, dari berproses tersebut, dari 29 geositus yang diusulkan, masih ada tiga yang belum melengkapi data batas wilayah, dan kalau nanti tiga yang masih belum melengkapi, kemungkinan yang diusulkan 26 geositus dulu.

“Sambil menunggu penetapan warisan geologi ini dari Menteri ESDM, kita juga paralel menyusun rencana induk geopark, supaya nanti pengusulan proposal geopark sudah bisa jalan,” tandasnya, dikutip swara kaltim melalui berita biro adpim setprov kaltim.

Sesuai laporan Prof Eko Haryono dari kelompok studi kasrt Fakultas Geografi UGM, telah disampaikan 50% draftnya sudah siap, sehingga  rencana Induk Ini tentu menjadi syarat untuk penyusunan geopark Sangkulirang Mangkalihat.

“Langkahnya warisan geologi dulu, setelah warisan geologi baru bisa Geopark ditetapkan, tapi untuk ditetapkan Geopark harus ada rencana induk, dan ternyata dalam rencana induk itu juga disyaratkan, tidak hanya visi dan misinya,indikasi programnya apa, termasuk juga  dengan pengelolaannya,” ujarnya.

Mantan Kadis Pariwisata Kaltim menambahkan, dalam rapat telah disampaikan peluang-peluang pengelolaannya, bisa dengan murni di pihak ketiga, atau lewat pemerintah, dengan melibatkan dua daerah yang terkait yaitu Pemkab Berau dengan Kutim. Dan kemungkinan yang di ambil adalah keteribatan dua daerah tersebut.

“Tetapi tidak menutup kemungkinan, dari pengelolaan yang ada, kalau sudah dimungkinkan kita bisa serahkan ke pihak swasta. Tapi kelihatannya untuk kondisi kita, inisiasi awal ini, kita yang harus memulai dulu, nanti secara pelan-pelan kita libatkan pihak swasta,” kata Sri Wahyuni.

Hadir Kepala Dinas ESDM Kaltim Munawwar, Niel Makinuddin dari Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), perwakilan dinas instansi terkait baik provinsi maupun kabupaten kota, perwakilan Pemkab Kutim dan Berau baik secara offline maupun online, serta undangan lainnya. (aya/sk) 

www.swarakaltim.com @2024