BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Komisi Pemilihan Umum telah membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui online siakba.kpu.go.id mulai 18 Desember hingga 27 Desember 2022. Namun demikian peryaratan kesehatan yang harus dilampirkan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat kelurahan diantaranya melampirkan sehat dari tekanan darah tinggi, kolesterol dan gula darah.
Menurut Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, dulu kesehatan hanya sebagai formalitas, namun kini setelah di evaluasi kesehatan menjadi kewajiban baik dari tensi, kolesterol, gula darah.
Hal ini mengingat, kasus meninggal anggota PPS.Untuk itu, persoalan kesehatan diakui sangat penting terutama menyangkut tugas mereka saat melakukan rekapitulasi suara terutama pada salinan perhitungan hasil suara pemilu sebelumnya.
“KPU Balikpapan akan mempermudah pemeriksaan kesehatan dengan bekerjasama pemerintah kota atau Dinas Kesehatan kota Balikpapan dan di periksa secara gratis,” kata Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, Senin (19/12/2022).
Lanjut Thoha, kini sudah 55 orang yang daftar online. Sementara itu, untuk rekrutmen anggota PPS di setiap kelurahan dibutuhkan 3 anggota sehingga perlu 104 anggota PPS. Di Balikpapan tes akan dilakukan dengan yang diterima menjadi anggota PPS berasal dari tokoh masyarakat, ahli teknis dan paham IT,” tutupnya. (*/db)