Kasus Pengadaan Nano Bubble PDAM Balikpapan

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan sejak September 2022 telah menaikan status kasus pengadaan nano bubble PDAM Kota Balikpapan ke tingkat penyidikan.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Kota Balikpapan Rudi Susanto, dalam kasus nano bubble PDAM Kota Balikpapan terdapat 20 orang yang telah diminta keterangan dari kalangan internal dan beberapa pihak terkait.

“Kami telah menaikan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan sejak September 2022 lalu,” kata Rudi kepada awak media.Rabu (28/12/2022).

Rudi menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk melakukan perhitungan dalam kasus ini. Kendati demikian, dalam penghitungan belum dapat dilaksanakan karena banyak petugas BPKP yang cuti pada akhir tahun. Sehingga direncanakan akan dilaksanakan pada awal tahun 2023 mendatang.

“Kami sudah bersepakat untuk dilakukan perhitungan, namun kemarin ada kendala akhir tahun banyak tenaga dari BPKP yang cuti.Bahkan banyak petugas-petugas auditor menyelesaikan tunggakan sebelumnya. Sehingga untuk yang PDAM ini direncanakan di awal tahun dilakukan Auditnya,” tegasnya.

Rudi menegaskan, untuk nilai pekerjaan untuk proyek nano bubble ini mencapai Rp 6 miliar, yang dialokasikan untuk pengadaan di dua lokasi di lingkungan Perumda Tirta Manuntung atau PDAM.

Saat disinggung, apakah sudah ada calon
tersangka dalam kasus ini.Rudi mengungkapkan, pihaknya belum bisa memberikan jawaban di karena masih menunggu hasil audit dari BPKP.

“Untuk calon tersangka masih menunggu hasil audit dari BPKP. Karena tentunya sebelum menetapkan tersangka harus ada minimal dua alat bukti yang kuat,” ujarnya.

Rudi menbahkan, untuk tahun 2022 ini, Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan menangani dua kasus yang masuk pada tahap penyidikan. Kasus yang pertama dugaan penyimpangan kredit fiktif di Pegadaian Kanwil Balikpapan, dan kedua kasus kegiatan pengadaan plasma nanobubble di PDAM atau Perumda Tirta Manuntung.

“Untuk yang pegadaian itu sudah inkrah, sudah selesai, sedangkan untuk nanobubble kita sudah berkoordinasi dengan BPKP, sudah ada kesepakatan untuk dilakukan perhitungan cuman kemarin ada kendala akhir tahun banyak tenaga dari BPKP yang cuti,” tutupnya.(*/db)

Loading

Bagikan: