DPRD Kaltim Agendakan Bulan Februari Serap Aspirasi Masyarakat.

M. Samsun Sebut Waktu Luang Serap Aspirasi Masyarakat Untuk RKPD Kaltim

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan merencanakan pelaksanaan serapan aspirasi masyarakat Masa Sidahng I Tahun 2023 di bulan Februari mendatang.

Saat di konfirmasi melalui telepon seluler, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan bahwa jadwal pelaksanaan serapan aspirasi masyarakat tersebut, merupakan masukan dari para anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Paripurna Ke-1 dengan agenda, Pengesahan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang I Tahun 2023.

“Percepatan jadwal ini masih masuk akal dengan kata lain proses menjaring aspirasi masyarakat di Kaltim dapat dilakukan lebih awal dari tahun sebelumnya,” lanjutnya, Selasa (3/1/2023).

“Sehingga, bisa memberi waktu lebih untuk persiapan menuju pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan aspirasi masyarakat nantinya di masukkan kedalam RKPD,” ujarnya.

Bendahara DPD Partai PDI Perjuangan ini menyebutkan bahwa untuk agenda pertama Masa Sidang I Tahun 2023 terdapat agenda rapat paripurna dan rapat lainnya.

“Dan dilanjutkan kegiatan reses mulai tanggal 13 Februari hingga pada tanggal 20 Februari 2023,” imbuhnya.

“Untuk di tanggal 5 Januari 2023 mendatang, akan dilaksanakan rapat paripurna guna membahas peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kaltim,” katanya.

Dalam agenda Rapat Paripurna Ke-1 DPRD Kaltim tadinya dipimpin langsung Ketua Hasanuddin Mas’ud, dan di dampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Samsun serta Sigit Wibowo. (AI)

Loading

Bagikan: