Foto : ist
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menggelar Rapat Paripurna ke-IV, dan salah satunya agenda kegiatan ini, telah dilaksanakan pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024, bertempat di Gedung Utama DPRD, Senin (16/1/2023).
Anggota terlantik adalah A Komariah dari Fraksi Partai Gerindra setelah menggantikan yang sebelumnya oleh Mashari Rais dan diambil sumpahnya oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.
Usai kegiatan pelantikan ini, dihadapan awak media Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, menitip pesan agar menjalankan tugas dan amanah sebagai wakil rakyat dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Selamat kepada Anggota DPRD Kaltim yang baru dilantik, dan semoga amanah serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat,” ucap Muhammad Samsun yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim.
“Saya berharap pula, kepada anggota DPRD yang baru dilantik ini, dapat menjalankan tugas Kedewanan dengan berpegang teguh pada kode etik dan tata tertib DPRD Kaltim,” kata politisi PDI Perjuangan Kaltim ini.
Ditempat yang sama, Komariah mengatakan bahwa ia menggantikan posisi yang ditinggalkan Mashari Rais sebagai Anggota Komisi II dan Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.
“Jadi saya akan melihat kantor saya dan berkomunikasi dengan Staff saya untuk melihat program apa saja yang akan dijalankan selama saya menjabat,” lanjutnya.
“Dan akan memperjuangkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat selama menjabat sebagai wakil rakyat,” pungkasnya. (Adv/AI)