KPM dan Dewas Perumda Batiwakkal Juga Tidak Hadiri Undangan Rapat DPRD

Foto Ketua DPRD Berau Madri Pani.

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Mengingat Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau tidak menghadiri saat di undang rapat oleh pihak DPRD beberapa waktu lalu, maka pihak DPRD kali ini bermaksud mencoba untuk mengundang pihak dari Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Batiwakkal untuk paparan RKAB Perumda Batiwakkal Tahun Anggaran (TA) 2023. Akan tetapi, kembali juga tidak hadir saat jadwal rapat sudah ditetapkan Badan Musyawaha (Banmus) DPRD, Senin (16/01/2023).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bumi Batiwakkal Madri Pani mengatakan, maksud dan tujuan memanggil pihak dari KPM dan Dewas karena, pihak KPM lah yang menentukan di atas segala-galanya. Melalui lembaga DPRD yang sebagai bagian dari perjuangan masyarakat, beliau menjelaskan bahwa rapat yang khusus diperuntukkan KPM ini juga membahas kepentingan masyarakat terkait berbagai program yang belum terealisasi 100 persen terkait penerimaan ketersediaan air bersih.

‘’Jadi, saya berbicara tentunya untuk kepentingan masyarakat terkait program-program. Apalagi kita ini belum terealisasi 100 persen tentang penerimaan ketersediaan air bersih, lalu bagaimana menurunkan angka stunting ini supaya turun, ya minimal kesehatan kita lebih terjaga. Banyak hal yang harus kita bicarakan, dan undangan rapat sesuai regulasi aturan undang-undang yang ada di negara kita ini yang tentunya sekarang adanya keterbukaan publik, itu yang kita harapkan dan berupaya direalisasikan,” kata Politikus dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu.

Mengenai ketidakhadiran ini, Ketua DPRD Berau tersebut menegaskan bahwa hal ini bisa dinilai oleh masyarakat Kabupaten Berau itu sendiri. Dirinya hanya mengevaluasi dan mengontrol jalannya pemerintah. Mengenai kondisi di tengah-tengah tuntutan masyarakat, Kabupaten Berau dikenal dengan kesejahteraannya dan maju. Akan tetapi, melalui fakta dan realita berbeda dan dari tingkat provinsi lah yang dapat menilainya.

“Dulu panji dapat 11, sekarang menjadi 5. Ini ada apa, saya hanya mengingatkan kepada birokrasi pemerintah daerah dan seluruh OPD yang ada, bekerjalah secara profesional dan betul-betul ingin mensejahterakan masyarakat. Kami ini hanya menyalurkan amanah dari masyarakat, ya kami berjuang untuk masyarakat. Pengawasan itu wajib kami lakukan karena kalau kami diam berarti kami tidak bekerja,” tambah Ketua Dewan.

Adapun berdasarkan hasil rapat, akan diadakan kembali pembuatan jadwal yang tentunya sesuai dengan prosedur yang ada, melalui Badan Musyawarah. “Insyaallah akan ada pemanggilan Bupati selaku KPM, terkait dari beberapa program-program yang akan kami tanyakan dan itu diatur oleh undang-undang dimana per setiap 6 bulan sekali boleh memanggil Bupati untuk mendapatkan informasi perkembangan berbagai program pemerintah,” tandas Madri Pani. (Nht/Asti)

Loading

Bagikan: