Dispar Kaltim Minta Pengelola Desa Wisata Hindari Pungli

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Meningkatnya kunjungan wisata ke desa-desa wisata di Kalimantan Timur (Kaltim) turut diiringi kekhawatiran atas munculnya pungutan liar (pungli) dari pengelola lokal, terutama dalam bentuk tarif masuk dan parkir yang tidak transparan.

Menanggapi hal itu, Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim menegaskan pentingnya koordinasi dan legalitas dalam setiap bentuk pungutan yang diberlakukan.

Kepala Dispar Kaltim, Ririn Sari Dewi, mengingatkan bahwa setiap pungutan di destinasi wisata desa harus didasarkan pada kesepakatan bersama dan memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menyebut, jika memang ada biaya yang ditetapkan, maka hal itu harus melalui proses koordinasi dengan Dispar di tingkat kabupaten atau kota.

“Kalau misalnya kita ada kesepakatan untuk memungut, harus ada lapor dulu dan koordinasi dengan tim atau di kabupaten kota. Karena kalau itu sifatnya pungutan yang meresmikan langsung, ada retribusinya,” tegas Ririn beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, praktik penarikan tarif tanpa dasar hukum, termasuk parkir dan biaya masuk, harus dihindari karena dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap pengelolaan pariwisata lokal. Pengelola desa wisata diminta bersikap transparan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Kalau ada kesepakatan dengan yang penetapannya misalnya masuk parkirnya bayar sekian-sekian, itu kan harus ditetapkan dengan desa setempat dan juga harus dikoordinasikan dengan Dispar kabupaten kota,” jelasnya.

Ririn juga mengklaim bahwa kasus pungutan liar di kawasan wisata Kaltim masih relatif jarang terjadi jika dibandingkan dengan wilayah lain seperti di Pulau Jawa. Namun, pihaknya tetap membuka ruang aduan dan pengawasan untuk mencegah potensi penyimpangan di lapangan.

“Sebenarnya kalau di Kaltim itu jarang sih ditemukan. Itu banyak di Jawa,” tuturnya.

Dispar Kaltim berkomitmen untuk terus mendorong pengelolaan pariwisata desa yang tertib, inklusif, dan profesional. Ke depannya, peningkatan kapasitas kelembagaan dan transparansi pengelolaan akan menjadi fokus agar desa wisata benar-benar mampu memberi manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kenyamanan wisatawan.(DHV)

Loading

Bagikan: