Pemkot Balikpapan Siapkan Jalur Alternatif dan Pengawalan Lalu Lintas Selama Perbaikan Jalan Longsor

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                             Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menyiapkan rekayasa lalu lintas dan pengawalan intensif, selama penutupan ruas Jalan Syarifuddin Yoes di kawasan terdampak longsor yang diperkirakan berlangsung hingga tiga bulan ke depan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mendukung proses perbaikan infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Fathurrahman, mengatakan skema pengalihan arus telah disepakati bersama berbagai pihak, mulai dari Polresta Balikpapan, pemerintah kecamatan dan kelurahan, hingga perwakilan warga di wilayah terdampak.

“Terkait pengalihan lalu lintas akibat penutupan jalan di area longsor, kami sudah melakukan koordinasi bersama seluruh stakeholder, termasuk ketua RT, lurah, camat, dan Polresta Balikpapan,” ujarnya, pada hari Jumat, 5 Juni 2026.

Berdasarkan hasil kesepakatan, kendaraan yang menuju Jalan Ruhui Rahayu dari kawasan BJ-BJ akan diarahkan melalui Jalan Punai. Sementara kendaraan dari Jalan Ruhui Rahayu menuju kawasan BJ-BJ akan dialihkan melalui jalur perumahan Villa Damai.

Penggunaan jalur alternatif tersebut diberlakukan setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 22.00 Wita. Jadwal itu telah disepakati bersama dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani seluruh pihak terkait.

“Kami memutuskan akses dibuka mulai pukul 05.00 subuh sampai pukul 22.00 malam. Awalnya ada usulan hingga pukul 24.00, tetapi akhirnya disepakati sampai pukul 22.00 dengan pembukaan lebih awal pada pagi hari,” kata Fadli.

Menurutnya, penutupan jalan diperkirakan berlangsung hingga Agustus 2026. Namun pemerintah berharap proses perbaikan dapat selesai lebih cepat sehingga ruas jalan tersebut bisa kembali digunakan masyarakat sebelum peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.

Fadli menjelaskan, pada tahap awal pemerintah sempat mengusulkan sistem buka-tutup jalan untuk mengurangi dampak terhadap aktivitas warga. Namun hasil analisis teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional bersama Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan menyimpulkan bahwa pekerjaan harus dilakukan secara penuh selama masa perbaikan.

“Sebenarnya berharap bisa dilakukan sistem buka-tutup, tetapi hasil kajian teknis menyatakan pekerjaan harus dikerjakan secara penuh agar proses penanganan longsor bisa lebih optimal dan aman,” jelasnya.

Sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kepadatan kendaraan, Dinas Perhubungan mendapat tugas melakukan pendampingan selama 14 hari pertama sejak penutupan jalan diberlakukan. Pengaturan lalu lintas akan dilakukan bersama Satlantas Polresta Balikpapan di sejumlah titik strategis.

Meski masa pendampingan resmi ditetapkan selama dua pekan, Dishub memastikan pengawasan dan pengaturan lalu lintas akan tetap dilakukan selama proses perbaikan berlangsung.

“Masa pendampingan kami berharap ada perpanjangan. Namun secara internal kami sudah mengambil kebijakan untuk tetap melakukan pengaturan lalu lintas bersama kepolisian selama dibutuhkan,” tegasnya.

Fadli menambahkan, ruas jalan yang ditutup merupakan akses utama masyarakat sekaligus berstatus jalan nasional. Meski kewenangan perbaikannya berada di bawah pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, Pemkot Balikpapan tetap mengambil peran aktif untuk meminimalkan dampak terhadap masyarakat.

Untuk kendaraan bertonase besar, pemerintah telah mengarahkan penggunaan jalur alternatif sesuai surat edaran wali kota. Kendaraan berat diperbolehkan melintas melalui Jalan Jenderal Sudirman dengan batas maksimal muatan enam ton.

Sementara itu, dukungan masyarakat terhadap kebijakan penutupan jalan disebut cukup baik. Dalam rapat koordinasi yang digelar Dishub, seluruh unsur yang hadir, mulai dari empat RT terdampak, pihak kelurahan, kecamatan, kepolisian hingga instansi terkait lainnya, menyetujui langkah tersebut.

“Semua stakeholder yang hadir memahami kondisi yang ada dan telah menandatangani berita acara kesepakatan. Tidak ada keberatan dari warga,” ujar Fadli.

Ia mengungkapkan bahwa hal terpenting sekarang adalah memastikan mobilitas masyarakat, tetap berjalan selama proses perbaikan berlangsung, sehingga akses jalan segera dibuka kembali. (Adv Diskominfo Balikpapan)

www.swarakaltim.com @2024