DPRD Sebut 20 Persen Anggaran Pendidikan Tidak Sepenuhnya di Kelola Dinas

Foto Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Feri Kombong.

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Feri Kombong menjelaskan anggaran pendidikan yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 sebesar 20 persen tidak sepenuhnya di kelola oleh Dinas Pendidikan.

Dalam keterangan kepada Swara Kaltim di gedung DPRD, Jalan Gatot Subroto, Feri Kombong menerangkan bahwa Kabupaten Berau dalam mengalokasikan anggaran untuk pendidikan tidak sepenuhnya di kelola oleh Dinas Pendidikan, melainkan ada juga yang masuk kedalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) OPD-OPD lainnya.

Dirinya mengatakan, Kabupaten Berau berbeda dengan wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang memang kepemilikan anggaran 20 persen untuk pendidikan. Dimana anggaran tersebut sepenuhnya di pegang oleh Dinas Pendidikan, sebab setiap daerah memiliki kebijakan dan penetapan keputusan yang berbeda-beda.

“Jadi, setiap daerah mempunyai persepsi masing-masing, memang terkait anggaran 20 persen itu ada di beberapa daerah, seperti di Yogyakarta itu memang full untuk pendidikan dan di kelola Dinas Pendidikan, namun seperti daerah kita tidak, dan itu masih dilaksanakan sampai saat ini,” ucapnya.

Secara skala global untuk porsi Pendidikan, di Kabupaten berau memang sudah memenuhi kuota 20 persen tersebut. Hanya saja ada beberapa dari prosentase Pendidikan itu dilaksanakan di instansi lain.

Lanjut beliau, bahwa setiap daerah memiliki persepsi yang berbeda-beda. Ada yang sifatnya mengglobalkan bahwa anggaran 20 persen itu menyangkut semua pendidikan baik di OPD-OPD terkait, ada juga yang tidak.

“Jadi, kalau kita terkait peningkatan kapasitas pegawai di OPD manapun itu sudah di masukkan di 20 persen itu,” pungkasnya. (Adv/Nht/Asti).

Loading

Bagikan: