Balikpapan Masuk Zona Hijau, Dalam Penilaian Ombudsman Perwakilan Kaltim

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur, Kusharyanto didampingi jajaran Ombudsman diterima langsung Walikota Balikpapan Rahmad Masud saat melakukan kunjungan ke Kantor Wali Kota Balikpapan. Adapun kunjungan tersebut, dalam rangka silaturahmi dan koordinasi terkait pengelolaan pelayanan publik pemerintah kota Balikpapan kepada masyarakat.

Menurut Walikota Balikpapan Rahmad Masud, pertemuan ini hanya membahas penilaian kinerja pemerintah kota Balikpapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Balikpapan. “Untuk tahun ini, penilaian masih dalam zona hijau. Kendati demikian,untuk penilaian pelayanan pemerintah kota ke masyarakat Balikpapan mengalami penurunan tahun 2022 dibandingkan tahun 2021. Karena tahun lalu terdapat penambahan penilaian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Rahmad Masud kepada awak media, Senin (16/01/2022).

Rahmad menjelaskan,untuk tahun 2021 lalu hanya 3 OPD dinilai, namun tahun 2022 terdapat penambahan 1 OPD dalam penilaian dan menjadi 4 OPD dinilai.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan perbaikan semua prosedur pelayanan publik agar lebih baik kedepannya. Bahkan, pihaknya akan memperbaiki proses adminitrasi di pemerintahan yang menjadi atensi Ombudsman. Hal ini bertujuan, agar kota Balikpapan menjadi pemerintahan yang baik lagi kedepannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim- Kusharyanto menjelaskan, pemerintah kota Balikpapan di dalam survey kepatuhan di tahun 2022 menjadi kota kedua zona hijau, dan urutan pertama adalah samarinda. Namun demikian, untuk skor pemerintah kota Balikpapan mengalami penurunan dikarenakan kompetensi petugas saat di survey yang tidak terlalu memahami standar pelayanan publik yang sudah di canangkan.

“Penilaian pemerintah kota Balikpapan mengalami penurunan dikarenakan unit pelayanan aduan masih belum terlalu aktif dan terhubung dengan aplikasi Sistim Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Bahkan terjadi penurunan penilaian,akibat adanya penambahan objek survey di OPD,” ujarnya.

Kusharyanto menjelaskan, untuk aduan di pemerintah kota tahun 2022 paling banyak pendidikan terkait PPB dan guru honorer. Untuk survey kepatuhan tahun 2022 menambah 4 parameter, sebelumnya hanya standar pelayanan publik,sekarang menambah 3. Adapun parameter pelayanan diantaranya kompetensi petugas penyelenggara layanan.

“Persepsi dari masyarakat seberapa tinggi mal adminitrasi di penyelengara layanan di pemkot.Pengelolaan aduan terkait layanan tersebut,” tegasnya.(*/db)

Loading

Bagikan: