Sat Narkoba Mahulu, Temukan Sabu di Kolong Rumah

MAHULU, Swarakaltim.com – Berkat kejelian dan profesional dalam menjalankan tugas. Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Mahakam Ulu ( Mahulu) dan Polsek Long Bagun, berhasil mengungkap menemukan jenis barang terlarang sabu-sahu di Kolong Rumah warga Mahulu berinisial DB (30) pada Kamis, (9/2’/23).

Ternyata peredaran barang haram terlarang yang dapat merusak mentalitas generasi Bangsa ini, bukan semata ada di kota-kota besar. Namun sejauh ini ruang edarnya sudah jauh dari hiruk-pikuk perkotaan ke pelosok-pelosok daerah sepi.

Terungkap temuan ini berawal
atas perintah Kapolres Mahakam Ulu AKBP Anthony Rybok untuk terus menindaklanjuti menerima informasi dari warga. Satuan Narkoba Polres Mahakam Ulu dan Polsek Long Bagun melanjutkan perintah dengan melakukan penyelidikan di rumah seorang warga berinisial DB (30).

Berdasarkan informasi dan masyarakat, di rumah kost DB disinyalir kerap menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Lokasinya berada di Long Bagun llir, RT 01, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu

Respon cepat jajaran Sat Narkoba Polres Mahakam Ulu dan Polsek Long Bagun di bantu Babinsa Koramil 03 Long Bagun melakukan penyelidikan dan berbuah hasil. Dari penggeledahan di tempat terduga, ditemukan barang bukti tiga poket kecil di sinyalir Narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dalam plastik bening yang di simpan di bawah kolong rumah indekos tersangka.

“Dari hasil penggeledahan, berhasil ditemukan sejumlah barang bukti di kolong rumah kos tersebut,” ujar Sat Narkoba Mahulu.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu satu buah ponsel dan dompet. Tersangka berikut barang dibawa ke Polsek Long Bagun untuk diperiksa lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Penangkapan ini sebagai peringatan bagi para pengedar maupun para pemakai untuk tidak coba-coba atau bermain narkoba di wilayah hukum polres Mahakam ulu.

Sejauh ini dilihat dari segi jumlah yg di amankan walaupun hanya 3 poket, tetapi apabila di biarkan Bandar bandar kecil akan berkembang menjadi besar dan akan mempunyai jaringan luas.(*/pr-pld)

www.swarakaltim.com @2024