Dugaan Korupsi Nano Bubble PDAM Balikpapan, Menunggu Hasil Pemeriksaan BPKP

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kejaksaan Negeri Balikpapan hingga kini masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), guna memastikan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan nano bubble di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Balikpapan. Adapun teknologi nano bubble adalah alat penjernih air.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Ardiansyah, pihaknya telah resmi meningkatkan status kasus yang melibatkan perusahaan plat merah ini ke penyidikan sejak September 2022 lalu. Kini, hasil audit menunggu BPKP.

“Adapun proses audit yang dilakukan oleh BPKP, guna mengetahui berapa total kerugian negara, yang akan menjadi dasar tindaklanjut dalam penanganan kasus. Hingga kini sudah ada lebih dari 20 orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan terkait tindak lanjut kasus ini,” ujarnya.

Ardiansyah menjelaskan,dari 20 orang yang diperiksa , didalamnya juga ada mantan Direktur PDAM dan inspektorat Balikpapan. Adapun nilai pekerjaan untuk proyek nano bubble ini tercatat mencapai Rp 6 miliar, yang dialokasikan untuk pengadaan di dua lokasi di lingkungan Perumda Tirta Manuntung atau PDAM. Saat disinggung, apakah sudah ada calon tesangka dalam kasus ini.

“Pihaknya belum bisa berkomentar karena masih menunggu hasil audit dari BPKP. Apabila sudah ada hasil dari BPKP, awak media nanti akan diinfokan,” tutupnya.(*/pk’23)

www.swarakaltim.com @2024