Pengadilan Memenangkan Pemkot Balikpapan Atas Lahan RS Balikpapan Barat

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Berdasarkan keputusan pengadilan, lahan di kawasan pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat telah dimenangkan Pemerintah kota Balikpapan. Sehingga dengan penetapan tersebut, maka pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat akan dilanjutkan.

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin.Menurutnya, sesuai program prioritas Wali Kota Balikpapan, maka untuk pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan Barat saat ini masih dikonsolidasikan dengan Dinkes Kota Balikpapan untuk segera melaksanakan lelang proyeknya.

“Diakui selama ini terjadi penundaan dikarenakan permasalahan lahan, sedangkan Konsultan dan DED sudah ada, sehingg segera akan kita lakukan lelang proyek,” tegasnya Jumat (17/2/’23).

Muhaimin menambahkan, Pemkot Balikpapan juga sudah melakukan konsultasi dengan Kemenkes RI tentang desain rumah sakit yang akan dibangun.
“Desain mengalami perubahan sedikit karena kita tidak melakukan reklamasi. Bagian yang berada diposisi laut hanya akan kita gunakan untuk tiang pancang,” ungkapnya.

“Target secepatnya kita bisa lelang di Maret ini, supaya segera terserap anggaran dan bangunan juga dibangun,” sambungnya. Muhaimin menjelaskan, Kota Balikpapan rencananya akan memiliki dua rumah sakit baru yakni satu di Balikpapan Barat dan tahun depan di Balikpapan Timur.

“Untuk di Balikpapan timur, DED-nya tahun 2023 ini, dan pembangunnnya akan dilakukan di tahun 2024 mendatang,” tegasnya.

Dan untuk menunjuang operasional kedua rumah sakit ini, lanjutnya, Dinkes Kota Balikpapan sudah mengirim beberapa tenaga medis yang masih S1 untuk melanjutkan studi S2 Mars di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.

“Kalau tidak salah ada 26 pegawai kita yang mengikuti S2 di Unhas, khususnya untuk S2 Mars sebagai Manajemen rumah sakit,” ucapnya.

“Mudah mudahan saat rumah sakit sudah jadi, tenaga kesehatan kita juga sudah siap dalam hal manajemen,” tutupnya(*/pk’23)

Loading

Bagikan: