Hotel Tolak PKL Siswi Berhijab, DiBantah PHRI Dan IHGMA Kaltim, Ini Penjelasannya!

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dalam rangka meluruskan terkait isu pihak hotel yang telah menolak salah satu siswi SMK jurusan perhotelan untuk mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) lantaran mengenakan hijab, pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Timur (Kaltim), Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Kaltim, dan PHRI Samarinda memberikan penjelasan kepada awak media di Hotel Midtown Samarinda, Senin (20/2/2023).

Dan dihadaan awak media,.Wakil Ketua Bidang Hukum dan Organisasi PHRI Kaltim, Muhammad Rasyid mengatakan bahwa dunia industri perhotelan telah memiliki aturan yang telah di tetapkan oleh management Hotel.

“Hal ini tidak lain, guna menjaga kualitas layanan terhadap kepuasan pengunjung hotel serta mencegah adanya kesalahpahaman,” lanjutnya.

“Namun ada beberapa hotel membolehkan PKL dalam menggunakan hijab,” ujarnya.

“Dan terkait isu penolakan PKL menggunakan hijab, saya belum menerima laporan hal tersebut,” ucapnya.

Muhammad Rasyid yang juga menjabat sebagai General Manager Hotel Selcya Samarinda ini menerangkan kembali bahwa pihak perhotelan dan restoran seringkali melibatkan para pelajar SMK dengan melalui kerjasama dengan pihak sekolah.

“Dan para PKL ini kami berikan honorer sesuai kinerja para pelajar ini, bahkan pihak perhotelan juga menambahkan departemen sesuai kebutuhan hotel,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Ketua IHGMA Kaltim Budi Wahjono menambahkan bahwa antara pihak sekolah dan industri harus sama-sama saling memahami dan terkait dengan Standard Operational Procedure (SOP) belum ada secara tertulis, yang melarang pegawai bahkan PKL menggunakan hijab.

“Hal ini telah di terapkan di hotel internasional, dan yang ada bukan dalam bentuk larangan,. melainkan himbauan serta diberikan alasan yang dapat di pahami,” sambungnya.

Isu ini berawal dari pihak hotel menerima surat permintaan dari pihak sekolah untuk bisa menerima siswanya guna menjalankan PKL, ada hari Selasa (14/2/2023), dan selanjutnya pihak hotel berkoordinasi dengan pihak HRD, kemudian memutuskan akan segera memproses lebih lanjut lamaran PKL itu.

Namun, belum ada tes dan sesi wawancara, bahkan pihak hotel belum mengirimkan balasan surat sekolah yang menyatakan diterima atau tidak, sudah timbul isu tersebut bahkan ke media massa.

Atas hal tersebut, pihak hotel menduga adanya penyampaian pihak sekolah kepada siswi bahwa pihak hotel menolak dan membuat siswi tersebut terpukul dan menangis serta mengadu ke orang tuanya.

Untuk itu, PHRI Kaltim dan IHGMA Kaltim berharap, agar masyarakat bisa berpikir positif dan memilah dalam menerima informasi.

Dilansir dari beberapa media online, bahwa Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim menerima informasi soal kasus tersebut.

Dan Ketua TRC-PPA Kaltim, Rina Zainun mengungkapkan guru sang siswi menginformasikan ke orangtua bahwa untuk PKL di hotel, siswi harus membuka hijabnya.

“Orangtua siswi kaget, jadi mereka minta sekolah untuk carikan hotel secara mandiri, aagar anaknya tetap bisa melakukan PKL tanpa melepas hijab,” tambahnya.

“Namun dari pihak sekolah telah menyatakan bahwa tidak bisa PKL di hotel lain, karena pihak sekolah merekomendasikan di hotel yang sudah MoU dengan pihak sekolah,” pungkasnya. (AI)

Loading

Bagikan: