Foto Dedy Okto Nooryanto

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Sektor pariwisata di wilayah Kabupaten Berau selain beragam juga sangat menjanjikan apabila di kelola secara baik dan lebih profesional. Ditambah lagi pariwisata di Bumi Batiwakkal sedang menggeliat, peluang ini Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sikapi dengan menghimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk undang investor. Supaya objek objek wisata didaerah yang belum terkelola maksimal, dapat dilirik investor, agar berkembang.
“Jadi jangan hanya sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit saja yang tercium investor, tapi juga objek objek wisata di daerah. Mari dari sekarang berupaya dan lebih kerja keras datangkan investor. Percayalah tatkala objek wisata terkelola secara profesional maka pasti akan maju, dan kalau sudah maju pasti akan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak di tempat wisata. Sebab sejauh ini suport pajak dari tempat wisata masih sangat minim, padahal peluangnya besar,” kata Anggota Komisi II Dedy Okto Noryanto.
Komisi II yang termasuk membidangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga mengingatkan perlu kejar bola kalau mau kembangkan objek objek wisata di daerah. “Dalam hal wisata, beberapa bisa diandalkan menjadi sumber pemasukan dari pajak seperti rumah makan, perhotelan dan lainnya masih banyak lagi bisa diadikan sumber PAD melalui pajak,” tutur Dewan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), saat berjumpa di Gedung DPRD, Jalan Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb baru baru ini.
Semakin banyak investor yang diundang, peluang mendapatkan investor bisa kelolan objek wisata di daerah semakin terbuka. Apabila investor yang masuk itu berkaitan dengan pariwisata, terutama objek objek yang memang banyak dimintai wisatawan, karena sentuhan investor mampu meningkatkan pendapatan daerah tentunya. “Seperti Pulau Derawan dan Pulau Maratua, disitu banyak wisatawan yang datang, mungkin kalau rumah makannya di kelola investor akan lebih profesional dalam memberikan pelayanan bagi wisatawan,” paparnya lagi.
Namun OPD terkait harus selalu mengikat diawal kepada investor apap apa yang menjadi program Pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, apakah melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan lainnya. Sebab Perhotelan dan rumah makan merupakan salah satu pendukung dalam memajukan setiap lokasi yang menjadi objek wisata andalan. Dengan pengelolaan baik diharapkan dari sektor pariwisata itu mampu tingkatkan PAD. “Rata-rata yang bangun rumah makan diarea objek wisata orang lokal semua, hal itu bagus dan saya mendukung. Namun, untuk Instansi terkait harap bisa tertibkan dilapangan akan kewajiban para pengusaha untuk membauay pajak mereka guna bisa menambah PAD yang lebih baik lagi kedepan,” imbuh Dedy Okto Nooryanto. (Adv/Nht/Asti)