BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Biddokes Polda Kaltim melaksanakan pemeriksaan narkoba dalam urine secara acak kepada personel Polda Kaltim, Bertempat di Lobby Satuan Kerja Bid Propam Polda Kaltim, Rabu,(1/3/’23)
Didampingi personel Subbid Provos, puluhan personel Itwasda Polda Kaltim secara bergiliran dites urine setelah dilakukan pemeriksaan Narkoba dalam urine, dan hasil nya semuanya Negatif.
Adapun tujuan dilakukan pemeriksaan Tes Urine sesuai dengan perintah dari Pimpinan yaitu untuk mendeteksi keberadaan obat-obatan terlarang dalam tubuh anggota Polri khususnya Personel Polda Kaltim. Serta menekan atau meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polri maupun PNS Polri. Baik itu pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri maupun pidana.
Pelaksanaan tes urine ini akan terus dilakukan disisi lain juga bertujuan menindaklanjuti program Kapolri dalam bidang pengawasan personel Polri. Bilamana ditemukan adanya penyimpangan terkait penyalahgunaan Narkoba oleh anggota Polri maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Bagi anggota Polri yang terlibat Narkoba tidak ada ampun, apapun itu perannya. Mereka selain akan diproses melalui peradilan umum juga akan diberikan sanksi berupa PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari Dinas Polri.(*/pr-pld23).