Foto Anggota DPRD Berau Darlena

TANJUNG REDEB, Swara Kaltim – Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Biatan beberapa hari lalu, anggota Komisi II DPRD Berau, Darlena menyoroti permasalahan tapal batas Berau dengan Kutai Timur (Kutim) yang hingga saat ini belum usai. Dirinya menyampaikan bahwa, persoalan tapal batas yang ada menyisakan permasalahan terhadap masyarakat Kampung Biatan Ilir, makanya sangat berharap harus segera mendapat solusi.
“Apabila masalah Tapal Batas di Biatan Ilir dibiarkan pasti akan menjadi polemik besar nantinya. Apalagi hak masyarakat kita yang berdomisili antara perbatasan Berau (Biatan Ilir)-Kutim sedikit demi sedikit diakui Kutim. Terkait hal ini, saya berharap ada kebijakan dan tindaklanjut dari Bupati,” ungkap Dewan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu.
Akibat dari permasalahan tapal batas semakin besar tambahnya, dan tidak kunjung ada solusi menyebabkan ada sebagian dari masyarakat Biatan Ilir yang memutuskan untuk pindah ke Sulawesi. “Mereka memutuskan untuk pindah karena merasa tidak aman dan nyaman bertahan di Kampung Biatan Ilir. Apalagi ditambah dengan hasil kebun hingga lahan mereka diambil alih oleh Kutim,” ujar Srikandi satu satunya dari Nasdem berhasil duduk di lembaga legeslatif Berau tersebut.
Ditegaskan Ketua Fraksi Partai Nasdem itu juga, bahwa persoalan tapal batas ini sudah waktunya ambil sikap tegas oleh Pemerintah Kabupaten Berau. “Tujuan utamanya untuk memperjuangkan hak masyarakat. Mereka yang ada disana sudah sangat memprihatinkan. Jadi saya berharap, ibu Bupati ada solusi untuk bisa mengatasi persoalan tapal batas yang ada di Biatan Ilir ini agar tidak berkepanjangan,” pungkas Darlena. (Adv/Nht/Asti)