“Sumber Bantuan Dana Hibah Pemprov Kaltim Melalui Pokir Dewan Tahun 2023”
SENDAWAR, Swarakaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ekti Imanuel, menepati janji politiknya terkait program rumah ibadah yang berada diwilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), dengan menggelontarkan dana aspirasi sebesar Rp 8 miliar pada tahun 2023.
Dana aspirasi itu untuk membantu pembangunan, renovasi, atau pengadaan peralatan peribadahan kepada 42 unit rumah ibadah, mulai dari Masjid dan Gereja yang berada di Bumi Sendawar.
Penyerahan bantuan rumah ibadah itu dilaksanakan secara simbolis diterima langsung oleh para pengurus rumah ibadah yang berlangsung di Ballaroom Hotel Grend Family Barong Tongkok, pada Selasa (7/3/2023).

“Bantuan ini dialokasikan melalui anggaran pokok-pokok pikiran atau Pokir Dewan pada tahun 2023 ini dengan anggaran dana aspirasi sebesar Rp 8 miliar,” ungkap pria akrab disapa Ekti ini yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kubar, saat ditanya awak media disela kegiatan tersebut.
Politisi Partai besutan Prabowo Subianton ini menuturkan, dari puluhan usulan profosal yang diterima sebanyak 42 rumah ibadah yang dibantu pada tahun 2023 ini. Bantuan itu diperuntukan untuk pembangunan, rehab, dan renovasi pembangunan rumah ibadah ini sejak tahun 2022 lalu.
“Bantuan dana aspirasi ini tersalurkan melalui tahun anggaran APBD Murni 2023. Nilai bantuan pembangunan setiap rumah ibadah beragam. Menyesuaikan dengan usulan dan kebutuhan pembangunan dari masjid maupun gereja, sebagai mana terlampir dalam proposal pengurus rumah ibadah,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat, Ekti mengakui sudah menjadi komitmen dirinya berjuang semaksimal ungkin untuk kepentingan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Kubar dan Mahakam Ulu. Antara lain dengan memperjuangkan usulan pembangunan rumah ibadah melalui dana pokir yang sama miliki di DPRD Kaltim.
“Sepanjang itu memang masuk dalam kewenangan kami di DPRD Kaltim, pastinya akan saya perjuangkan semaksimal mungkin. Usulan pembangunan rumah ibadah ini misalnya, saya upayakan lewat kewenangan dana pokir yang saya miliki di DPRD Kaltim,” terangnya.
Ekti menambahkan, untuk usulan bantuan rumah ibadah yang belum terakomodir di tahun 2023 ini, akan ia upayakan agar mendapatkan bantuan pada APBD Perubahan 2023. Maupun melalui penyusunan APBD 2023 mendatang.
Ia juga menjabarkan, bahwa masih ada ratusan rumah ibadah diwilayah Tanaa Purqai Ngeriman yang akan diperbantukan sesuai dengan data yang telah dikantonginya. Baik itu masjid, maupun gereja. Bantuan yang diberikan, diutamakan untuk tempat ibadah yang benar-benar membutuhkan bantuan. Juga menyesuikan usulan yang sudah disampaikan.
“Semoga bantuan hibah pembangunan rumah ibadah ini dapat bermanfaat dengan baik. Sehingga bisa memberi kenyamanan bagi saudara-saudara kita dalam menjalankan ibadah. Kemudian mudah-mudahan apa yang menjadi usulan tokoh masyarakat atau pengurus rumah ibadah, akan dapat kita akomodir semuanya,” tukas Ekti.
Penulis : Alfian
Editor : Redaksi
Publisher : Rina