Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin Minta Disdikbud Kaltim fokuskan Program BKT Tuntas 2023 Kategori KDRT

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, guna pembahasan pengelolaan program Beasiswa Kalimantan Timur (BKT) Tuntas, Tahun Anggaran 2023, di Gedung E Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, Selasa (7/3/2023).

Saat di temui awak media, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mengatakan bahwa kategori khusus bagi anak korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih menjadi perhatian hingga saat ini, lantaran kasus KDRT di usia pelajar cukup tinggi yakni telah mencapai sekitar 40 persen.

“Tetapi, jika bicara program BKT kategori KDRT itu memang minim peminat, dikarenakan tidak maksimalnya sosialisasi terhadap program BKT khusus kategori KDRT di masyarakat, serta masih tertanam budaya malu,” lanjutnya.

“Peran serta dari pihak sekolah bisa turut membantu untuk mengsosialisasikan program tersebut agar peminatnya meningkat,” ujarnya.

“Dan masih banyak anak-anak malu datang dari keluarga broken home, jika mereka menjadi korban KDRT,” ucapnya.

Salaehuddin mantan Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara juga menambahkan bahwa permasalahan ini bisa segera diluruskan, mengingat program BKT ini kepentingannya untuk masa depan anak.

“Saya berharap agar badan pengelola BKT serta Disdikbud Kaltim bisa fokus terhadap permasalahan itu,” sambungnya..

“Dan sekaligus melakukan komunikasi dengan DKP3A, sebab korban KDRT punya hak atas beasiswa ini,” ungkapnya.

“Mereka tidak harus malu dengan stereotipe sebagai korban KDRT,” Kata Kader Partai Golkar Kaltim ini.

Sebenarnya, data korban KDRT ini tidak hanya bisa didapatkan dari dinas yang bersangkutan, Tetapi bisa juga didapatkan dari data pihak kepolisian,” terangnya.

“Dan tentunya identitas korban KDRT tidak disebarkan, karena akan berpengaruh pada psikologis, bahkan juga berdampak pada pola pikir dan karakter serta mental anak,” tegasnya.

“Pada intinya, BKT kategori bagi anak korban KDRT ini tetap menjadi konsen dan perhatian khusus kita semua, baik eksekutif maupun legislatif,” pungkasnya. (Adv/AI)

Loading

Bagikan: