Tingkatkan Sadar Hukum Sejak Dini, Kejati Kaltim Gelar JMP

Loading

Kasi Penkum Kejati Kaltim Sebut Laksanakan RAN P4GN dan Penanggulangan Terorisme

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum untuk para generasi muda di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum yakni program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) di Pondok Pesantren Nabil Husein Jalan Rapak Indah Kelurahan Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu (24/5/2023).

Dalam keterangan pers release “SIARAN PERS Nomor : 43/O.4.3/Penkum/05/2023” dari Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto menerangkan bahwa kegiatan JMP ini, mengangkat Tema Generasi Emas Tanpa Narkoba dan Wawasan Kebangsaan.

“Dan disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejati Kaltim Ristu Darmawan,SH.MH (Koordinator Kejati Kaltim) dan Toni Yuswanto,SH.MH,” lanjutnya.

“Kegiatan ini, dihadiri oleh peserta para santri dari Pondok Pesantren Nabil Husein Samarinda sebanyak 52 orang,” ujarnya.

“Nampak antusias dan aktif dari para santri, terlihat dari para santri yang mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya terutama mengenai bahaya Narkotika,” ucapnya.

Toni menjelaskan bahwa kegiatan JMP yang telah dilakukan merupakan salah satu bentuk nyata dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan RAN Penanggulangan Terorisme.

“Adapun maksud diadakan kegiatan ini, untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda, dan menanamkan jiwa dan mental Nasionalis bangsa Indonesia yang berpedoman pada 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” ungkapnya.

“Sehingga, dengan memperkenalkan hukum sejak dini nantinya, dan diharapkan para pelajar melek akan hukum,” katanya.

“Serta dapat terhindar dari paham Radikal, Komunis dan Teroris yang dapat merusak kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia,” pungkasnya. (AI)

Editor : Alfian

Publisher : Rina