Wakil Ketua DPRD Kaltim M. Samsun Sebut Proyek PSN Milik PT. Pertagas Tidak Sesuai, Berdampak Rusak Jalan Provinsi.

PT. CPM Beri Tanggapan Dan PT. Pertagas Belum Beri Keterangan Secara Resmi.

TENGGARONG, Swarakaltim.com – Belum lama ini pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menemukan aktifitas pemasangan pipa gas di jalan Wonotirto, Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang pengerjaannya tidak sesuai dengan kesepakatan, dan mengakibatkan beberapa ruas jalan provinsi mengalami rusak, retak dan longsor.

Saat di temui di rumah dinas DPRD Kaltim, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun menerangkan bahwa dalam kegiatan pemasangan pipa gas oleh PT Pertamina Gas (Pertagas) tersebut, sangat dekat sekali dan terlalu mepet dengan badan jalan provinsi yang baru saja selesai dicor.

“Aktivitas pemasangan pipa dari Pertagas ini harus segera dikoordinasikan, dan seharusnya Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan pipa gas Senipah-Balikpapan ini mengikuti kesepakatan yang telah dibuat antara pemerintah dan pertagas,” lanjutnya.

“Akan tetapi, kesepakatan itu dilanggar sehingga terjadi longsor terhadap jalan provinsi dan telah merusak jalan umum ini,” ucapnya.

“Dalam kesepakatan antara Dinas PUPR dan pertagas telah disepakati galian pipa itu 1-2 meter menjauh dari badan jalan, namun tidak di tepati sehingga terjadi hal ini, dan kita pasti akan lakukan evaluasi,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan Dapil Kabupaten Kukar ini merasa miris melihat jalan provinsi yang kondisinya rusak parah.

“Jika dibiarkan begitu saja maka akan sangat rawan dan berbahaya bagi pengendara yang melewatinya,” imbuhnya.

Pada saat dilapangan, Muhammad Samsun pun segera berkoordinasi dengan tim teknis Pertagas untuk segera bertanggungjawab menyelesaikan persoalan ini, agar tidak terjadi adanya korban jiwa saat melintasi jalan Wonotirto ini.

“Pada waktu itu, saya langsung tegur karena kondisinya sudah terlalu parah, dan pihak Pertagas langsung minta maaf dan akan memperbaiki pola kerja dilapangan,” katanya.

Di tempat terpisah dengan melalui via chat WhatsApp messenger Direktur PT. CPM H. Arun menjelaskan bahwa pekerjaan kami langsung dipegang sama pgasol, dan kegiatan kami telah diberhentikan.

“Jadi, secara otomatis perusahaan kami tidak lagi mengerjakan pekerjaan pemasangan pipa gas milik Pertamina tersebut,” tuturnya.

“Adapun terkait pertanggungjawaban atas hal tersebut, pihak Pertagas berkomitmen akan memperbaiki kerusakan akibat dampak pemasangan pipa, dan sebetulnya yang lebih berkompeten menjawab dari pihak Pertagas langsung,” ungkapnya.

H. Arun menambahkan bahwa pihak kontraktornya pgasol yang nantinya hasil perbaikan dari kerusakan di opname pihak PU terkait.

“Intinya, pihak saya sudah tidak bekerja lagi di proyek ini,” tegasnya.

Hingga berita ini di tayangkan, pihak Pertagas belum memberikan keterangan secara resmi. (AI)

Loading

Bagikan: