Slamet Iman Santoso : Warga Keluhkan Air Bersih, Fasum, Pengerjaan DAS Ampal Hingga Parkir Truk Liar

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Anggota DPRD Kota Balikpapan dari fraksi PartaI Keadilan Sosial (PKS) Slamet Iman Santoso melaksanakan reses pertama, sejak di lantik pada 15 Mei 2023. Dalam serap aspirasi atau reses masa sidang II tahun 2023, berlangsung di RT 15, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Perumahan Wika, Balikpapan Utara.

Terlihat ratusan konstituen hadir langsung dan memberikan pertanyaan kepada para pejabat yang datang baik Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pangan Pertanian Perikanan, Disperkim, sedangkan pihak DLH saat diundang tidak hadir.

Menurut Anggota DPRD Balikpapan, Slamet Iman Santoso Fraksi PKS, hari ini merupakan reses pertama sejak di lantik pada 15 Mei 2023 menjadi anggota DPRD Balikpapan.

“Reses ini  adalah langkah bagaimana kami menampung aspirasi warga, katakanlah warga di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, warga Balikpapan Utara. Hal-hal yang mencuat dan menjadi kewajiban pemerintah kota dan juga apa yang menjadi aspirasi masyarakat terutama mengenai apa yang menjadi haknya,” kata Iman saat diwawancarai awak media, Jumat (9/6/’23).

Imam menjelaskan, adapun aspirasi masyarakat dalam reses ini diantaranya keluhan warga terkait pelayanan air bersih, infrastruktur dikawasan perumahan Wika yang tidak diselesaikan segera oleh  pihak PT Fahreza,  serta permasalahan fasilitas umum baik drainase dan jalan.

“Semua persoalan itu merupakan aspirasi masyarakat yang perlu ditindaklanjuti dan didengar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, dalam rangka memberikan ruang aspirasi untuk bisa dikerjakan,” katanya.

Iman mengaku, aspirasi masyarakat ini  diharapkan bukan hanya  wacana dan simbolis, namun diharapkan pertemuan ini berkualitas dan terealisasi sesuai keinginan masyarakat.

Lanjut iman, aspirasi tidak hanya terkait fasilitas umum, drainase dan pengerjaan DAS Ampal oleh PT Fahreza yang terhambat serta pelayanan air bersih yang belum optimal. Namun juga aspirasi membahas permasalahan parkir truk di perbatasan antara Kelurahan Damai dan Kelurahan Gunung Samarinda Baru yang memang sudah menjadi persoalan lama.

“Ada Perda Ketertiban Umum. Di mana semua kendaraan roda dua dan roda berapapun tidak bisa parkir di tempat fasilitas umum bahu jalan. Itu tidak dijalankan,” tegasnya.

Imam menambahkan, diperlukan ketegasan dari aparat seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Jangan main kucing-kucingan. Betul-betul dilaksanakan. Seperti yang disampaikan oleh pihak Kelurahan Gunung Samarinda Baru,” tegasnya.

Kendati demikian,dirinya sebagai anggota dewan akan ikut melakukan monitoring dan mendesak komisi terkait untuk lebih peduli dengan persoalan parkir truk besar di perbatasan kedua kelurahan tersebut.(*/db)

Loading

Bagikan: