Kemenkumham Gelar Rekonsiliasi Barang Milik Negara

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kemenkumham RI bersama dengan Kemenkumham Kaltim  menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN)  bertempat di hotel Platinum, Selasa (13/6/’23). Kegiatan ini dibuka langsung oleh  Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, S I K, M.H.

 Adapun kegiatan ini dihadiri peserta dari  Kantor Wilayah Kemenkumham Regional Kalimantan meliputi Kalimantan Barat,  Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan /  seluruh Pimti Pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Regional Kalimantan dan seluruh UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Regional Kalimantan.

Dalam sambutanya, Sekjen Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, S I K, M.H..  ada  beberapa hal yang menjadi agenda khusus kedatangan  pada hari ini diantaranya /  membuka kegiatan rekonsiliasi barang milik negara.

“Kami juga membahas persiapan Kanwil baru di Kalimantan Utara, yang saat ini masih dalam proses serta melakukan cek lokasi kantor untuk nantinya yang akan diproyeksikan di wilayah IKN,” tegasnya.

Sementara itu,  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim), Sofyan menjelaskan, pihaknya merasa sangat bangga dan mendapat suatu kehormatan dengan ditunjuknya Kanwil Kemenkumham Kaltim menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan yang luar biasa ini.

“Tentunya kegiatan ini akan mendukung yang ada di wilayah regional Kalimantan, dalam rangka menyelesaikan permasalahan pengelolaan BMN,  khususnya yang terkait dengan penetapan status penggunaan dan penghapusan BMN di wilayah dalam rangka mendukung akuntabilitas pengelolaan BMN baik  di tingkat kementerian dan mampu memberikan kontribusi yang positif terhadap akuntabilitas BMN,” katanya.(*/pr)

Loading

Bagikan: