Warga Membuang Sampah Sesuai Waktu, Terbukti Melanggar di Kenakan Sanksi Tegas

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan kembali mengingatkan kepada warga Balikpapan untuk membuang sampah sesuai waktu yang ditetapkan, mulai pukul 18.00 wita hingga pukul 06.00 wita.

Menurut  Kepala Dishub Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, pihaknya akan kembali melakukan razia yustisi kebersihan di seluruh wilayah Kota Balikpapan dengan melibatkan berbagai pihak diantaranya kelurahan,kecamatan dan Satpol PP. Hal ini dikarenakan, masih banyak penduduk Balikpapan yang membuang sampah tidak tepat sesuai waktu yang ditetapkan.

“Kini dalam membuang sampah tepat waktu harus berperang dengan masyarakat sendiri, yang membuang sampahnya tidak mengikuti aturan lagi,” ujarnya Sudirman belum lama ini.

Sudirman menegaskan, masih banyak warga ditemui membuang sampah 13.00 wita siang dan ada juga pukul 16.00 wita. Seharusnya sesuai aturan membuang sampah pukul 18.00 wita hingga 06.00 wita. ”Apabila warga tidak mengindahkan aturan itu, maka akan kembali dilakukan razia,” tegasnya.

Lanjut Sudirman, terjadi perubahan terhadap warga membuang sampah selama 3 tahun terakhir ini. Sebelumnya warga mengikuti aturan membuang sampah sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah kota, namun sekarang  tidak lagi waktu yang sudah ditentukan.

“Apalagi dengan adanya Perda tebaru kami sudah bisa melakukan operasi yustisi dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemberian teguran tertulis, denda adminitrasi dan pembekuan izin usaha bagi perusahaan yang melanggar,” ujarnya.

“Nantinya bagi warga yang melanggar dan terbukti membuang sampah tidak sesuai waktu, akan diberikan denda administrasi senilai Rp 100 ribu, kalau tidak punya uang pada saat ketangkap tangan membuang sampah maka akan diminta untuk kerja sosial,” tegasnya.

Sudirman menambahkan, terkait jam kerja Petugas kebersihan dibagi menjadi 3 shift. Untuk shift pertama untuk angkutan malam pukul 21.00 wita, sampai pukul 05.00 wita.

“Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di buka pukul 24.00 wita. Jadi mereka (petugas kebersihan) mulai masuk ke TPA setelah keliling kota, mulai jam 12 malam,” katanya.

Untuk shift 2, dari setelah subuh pada pukul 06.00 wita sampai pukul 13.00 wita. Kemudian shift 3 mulai pukul 13.00 wita hingga sore.

“1 hari ada 3 shift, sehingga DLH Balikpapan saat ini berjuang dengan kebiasaan masyarakat yang sudah berubah,” tutupnya.(*/pr-pk’23)

Loading

Bagikan: