BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan memastikan jadwal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Balikpapan, tetap berjalan selama 4 hari yang dimulai pada 26 Juni 2023. Sehingga adanya penetapan cuti bersama Hari Raya Kurban atau Idul Adha 1444 hijriyah selama tiga hari tidak berpengaruh pendaftaran.
“Untuk proses PPDB Balikpapan dilaksanakan secara online, dengan tahapan yang ditentukan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Disdikbud Balikpapan Nomor 188-46/0190/Disdikbud, tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Online 2023. Begitu juga untuk pelaksanaan PPDB tetap jalan, liur hanya 29 Juni,” kata Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik, belum lama ini.
Irfan menjelaskan, tentunya dalam PPDB di Balikpapan dilaksanakan secara online, dengan tahapan yang telah di tentukan. Pembukaan link pendaftaran PPDB berlangsung selama empat hari. Dimulai 26 Juni 2023.
“Kemudian 27, 28 Juni. Nah 29 Juni, kami libur karena Hari Raya Iduladha. Nanti dibuka lagi 30 Juni. Ini yang harus diketahui masyarakat Balikpapan,” tegasnya.
Lanjut Irfan, untuk Pendaftaran secara online dipusatkan melalui website resmi Pemkot Balikpapan, https://balikpapan.siap-ppdb.com/#/.
“Masyarakat dapat klik di website pemerintah kota, nanti muncul template Balikpapan PPDB Siap. Ini akan siap (dibuka) selama 24 jam. Karena pendaftaran online, maka tidak ada pendaftaran di sekolah,” tegasnya.
Untuk itu, bagi masyarakat yang tidak mengetahui cara mendaftar dan upload dokumen melalui online , maka dapat mendatangi sekolah yang dituju. Dikarenakan sekolah memiliki tim untuk membantu masyarakat yang kesulitan mendaftarkan anaknya.
“Ttahun ini Disdikbud telah mendata jumlah rombongan belajar atau rombel untuk jenjang SD sebanyak 701 rombel. Untuk satu rombel isinya 28 anak. Kalau SMP kami menerima 183 rombel. Itu terpublish (diumumkan) dalam juknis,” tegasnya.
Irfan berharap kepada warga Balikpapan yang akan mendaftarkan anak mereka di online untuk bersabar dan rajin memantau website apabila sudah mendaftar melalui online. “Pemeritah kota terus berupaya memberikan pelayanan maksimal melalui PPDB online ini.
Masyarakat dapat mengetahui secara transparan, tanpa diskriminasi, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses penerimaan siswa baru, serta adanya tuntutan perkembangan zaman melalui teknologi,” tutupnya.(*/db)