Pindah Partai, 4 Anggota DPRD dari PKS di PAW, PKS Melakukan PAW Seusai Koridor dan Hukum

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk 4 anggota DPRD Balikpapan telah sesuai prosedur dan sesuai hukum yang berlaku. Sehingga, opini  yang  dibangun dan berkembang bahwa PKS Balikpapan otoriter dan melakukan 4 anggota DPRD di PAW terzolimi adalah tidak benar. 

“Pelantikan Jafar Sidik dan mengantikan Sukri Wahid menjawab kepada publik, bahwa mereka terkena di dizolimi dan PKS dianggap otoriter adalah salah. Proses penegakan partai PKS sesuai dengan MD3 dan PP 12 tahun 2018 dan peraturan DPR menegaskan hal tersebut dan proses berjalan dengan koridor,” tegas Kuasa Hukum DPD PKS, Asrul Paduppai, kepada awak media, Senin (17/7/’23).

Lanjut Asrul upaya hukum yang dilakukan oleh mereka yang merasa terzolimi tidak pernah menang di Pengadilan Negeri, bahkan  mencabut gugatan. “Mereka melakukan gugatan dan upaya hukum ini kesannya, mandalay proses  sehingga jabatan mereka tidak cepat di PAW , meskipun hal tersebut bukan hak mereka, ” tegasnya.

 Asrul menjelaskan, pihaknya mengapresiasi kepada Gubernur Kaltim, Ketua DPRD  dan Walikota . Karena telah menjalankan proses PAW secara objektif  sesuai regulasi sehingga proses PAW empat orang ini telah menjalani proses etik di DPD PKS Balikpapan yang ditindaklanjuti secara hukum telah tuntas. 

“Perlu kami tegaskan kepada empat ini bahwa selama ini mereka melakukan kegiatan upaya-upaya indispliner. Sehingga disinilah proses-proses yang mereka anggap selama ini didzolimi, otoriter sebagainya telah dijawab dalam pelantikan hari ini. Bahkan mereka tidak pernah melakukan gugatan di Mahkamah partai PKS di pusat dan melakukan gugatan tidak sesuai prosedur dengan melakukan gugatan ke PN,” tegasnya.

Asrul menambahkan, proses PAW bagi 4 anggota DPRD ini , menjawab kepada publik,  tidak ada yang di zolimi dan hal ini sesuai prosedur. Bahkan hal ini menjadikan pembelajaran semua pihak bahwa jangan persoalan hukum dijadikan alat politik.

“Karena hukum ini yang mengatur politik. Tapi jangan sampai politik mempolitisir proses hukum itu sendiri,”  ujarnya.(*/db)

Loading

Bagikan: