DPK Bontang Terus Upayakan Berikan Layanan Prima

BONTANG, Swarakaltim.com – Berbagai cara dilakukan guna memberikan layanan prima. Salah satunya yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang dengan membuka layanan perpustakaan malam (library night) dan layanan di hari libur (Sabtu-Minggu).
DPK Bontang, membuka jam operasional Senin-Kamis pukul 08.00 – 20.30 Wita.

Artinya, layanan perpustakaan malam dimulai sejak pukul 18.00 Wita, setelah jam operasional normal. Khusus Jumat, tidak ada layanan perpustakaan malam. Jam operasional hanya dari pukul 08.00 sampai 11.00 Wita. Berlanjut ke Sabtu-Minggu, jam operasional dari pukul 09.00 hingga 15.00 Wita.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang, Retno Febriaryanti mengatakan, pembukaan layanan Sabtu Minggu ini merupakan langkah nyata dari DPK dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada pemustakanya.

Seperti diketahui, tambahan jam operasional ini merupakan salah satu inovasi DPK Bontang dalam meningkatkan kunjungan pemustaka di Perpustakaan Daerah (Perpusda) Bontang.

Apalagi seperti diketahui bersama bahwa dikarenakan banyak pemustaka yang bekerja atau sekolah di hari Senin- Jumat, bahkan sampai sore, sehingga tidak sempat datang ke perpustakaan.

“Untuk itu kami kembali membuka layanan Sabtu Minggu agar bisa memberikan kesempatan bagi pemustaka yang ingin memanfaatkan layanan perpustakaan di waktu senggangnya yaitu Sabtu Minggu,” kata Retno Senin (31/7/2023).

Selain itu, layanan ini juga bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak sempat berkunjung pada siang hari, atau di hari kerja. Sebab tak sedikit pula pemustaka yang beraktivitas sebagai pekerja dan pelajar.

Layanan ini sebelumnya juga sempat terhenti di 2020 lalu saat kasus pandemi Covid-19 melonjak di Kota Taman. Hal itu membuat sejumlah layanan di Perpusda Bontang akhirnya dibatasi guna membantu Pemkot Bontang menekan penyebaran virus agar tak semakin meluas.

Namun perlahan seiring diberlakukannya era new normal oleh pemerintah, membuat layanan ini dibuka kembali per 15 Agustus 2022. Ditambahnya layanan ini, bisa dimanfaatkan oleh pemustaka tidak hanya untuk membaca buku, tetapi juga mengembalikan buku.(adv-dpk kaltim/dho)

Loading

Bagikan: