KUA PPAS TA 2024 Dan APBD Perubahan TA 2023 Disepakati, Pemkab Dan DPRD Berau Akan Maksimalkan Program Yang Utamakan Kepentingan Rakyat

Foto saat penandatangan MoU antar Pemkab Berau dan DPRD Berau

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024, serta APBD Perubahan TA 2023 akhirnya disepakati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Berau. Dimana kesepakatan itu ditandatangani langung oleh Bupati Bumi Batiwakkal Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Berau Madri Pani, yang disaksikan oleh Wakil Bupati Gamalis, Pj Sekkab Agus Wahyudi, Wakil Ketua 1 DPRD Berau Syarifatul Syadiah, Wakil Ketua 2 DPRD Berau Ahmad Rifai juga Sekwan Berau Durahman U. Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Berau, JI Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Rabu (16/8/2023).
Sri Juniarsih dalam sambutannya menyampaikan, melalui anggaran yang ada juga disepakati akan semaksimal mungkin melaksanakan program kegiatan yang sifatnya prioritas dan mengutamakan kepentingan rakyat. Secara garis besar alokasi anggaran pada KUA PPAS TA 2024 diantaranya, operasional SKPD dengan porsi minimal, program kegiatan yang sifatnya mendesak untuk penunjang pelayanan publik baik fisik maupun non fisik termasuk pengalokasian anggaran MYC pembangunan RSUD, Sub Kegiatan yang menunjang 18 program unggulan. Kemudian, dukungan anggaran terkait percepatan penurunan stunting, operional PKK, Posyandu, Urusan Pemerintahan Umum, dan lainnya, serta dukungan terhadap pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah yang dianggarkan sebesar 60 persen dari total kebutuhan.
“Namun untuk realisasi dilapangan tetap disesuai kebutuhan dan anggaran yang tersedia. Intinya semua program menyangkut hajat hidup masyarakat menjadi prioritas kami,” kata Bupati.
Adapun pada penetapan APBD Perubahan TA 2023, melalui KUA PPAS saja telah terlihat dimana pada pendapatan ada peningkatan sekitar Rp 735 miliar, sehingga ditetapkan pendapatan di Perubahan TA 2023 ini mencapai Rp 4,37 triliun lebih, karena APBD TA 2023 hanya Rp 3,63 triliun lebih. Selain pada pendapatan, kenaikan juga pada belanja yang mencapai Rp 1,53 triliun lebih, yakni ditetapkan sebesar Rp 5,17 triliun lebih yang dari sebelumnya hanya sebesar Rp 3,63 triliun lebih. Serta, Pembiayaan Daerah yang juga ditetapkan Rp 800 miliar.
“Dalam hal ini, adanya jumlah peningkatan angka dari sebelumnya. Makanya saya menekankan bahwa dalam menjalankan program-program pro rakyat terus mengedepankan prioritas pembangunan yang ditetapkan ditahun anggaran 2024 mendatang. Tentu saja ini merupakan manisfestasi dari kesungguhan kita dalam Pembangunan daerah,” jelas Petinggi di Berau itu.
Lanjut beliau, seiring anggaran yang kian meningkat Bupati juga menghimbau khususnya kepada eksekutif dan legislatif, yang hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk Pembangunan di Kabupaten Berau. “Saya ingin mengajak kepada kita semua untuk selalu memberikan yang terbaik dalam melaksanakan mandat konstitusional ini, dan inilah tanggung jawab kita selaku pelaksana Pemerintahan di Daerah,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Berau Madri Pani juga menyatakan sebuah harapannya, seiring dengan kenaikan jumlah anggaran, maka seharusnya bisa memberikan suatu harapan kepada masyarakat yang lebih baik. Baik dari sisi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, akses jalan pertanian, perkebunan, yang akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Mudah-mudahan dengan besarnya anggaran ini, harusnya menjadi berkah bagi masyarakat Kabupaten Berau,” katanya.
Dirinya selalu menekankan, uang rakyat kembali ke rakyat. Untuk itu, ia berharap khususnya kepada perusda-perusda yang ada di Berau senantiasa melakukan efisiensi terhadap pengeluaran. “Karena ketika ada efisiensi dari pengeluaran dan pemasukan, maka terjadi pendapatan yang besar pula untuk daerah,” pungkasnya. (Nht/Asti)

Loading

Bagikan: