APBD Tahun 2023 Mencapai 4,2 Triliun, OPD Segera Memaksimalkan Anggaran

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – DPRD Balikpapan dan Pemerintah kota Balikpapan menggelar masa sidang III 2023. Masa sidang membahas pengesahan persetujuan hasil Gubernur Kaltim terkait APBD Perubahan tahun 2023 sebesar 4,2 triliun.

Tidak hanya mengesahkan APBD Perubahan, namun juga membahas Pemandangan Umum Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud terhadap Nota Penjelasan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Sistem Penyediaan Air Minum, Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan.

Menurut Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, dengan disahkan APBD Perubahan tahun 2023 ini, diharapkan Organisasi Perangkat Daerah dapat segera melaksanakan serapan anggaran tersebut.

”Secara umum evaluasi Gubernur Kaltim terhadap APBD P Kota Balikpapan 2023 hanya sebatas administrasi dan tidak memengaruhi angka yang telah disepakati DPRD dan Pemkot Balikpapan, dalam pembahasan APBD P 2023, sebelumnya,” tegasnya.

Lanjut Abdulloh, pihaknya telah meminta kepada Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud untuk memaksimalkan kinerja OPD, karena waktu pelaksanaan program APBD P 2023 yang terbatas(Pr)

Loading

Bagikan: