SKPD Diminta Optimalkan Kinerja Guna Maksimalkan Serapan Anggaran

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah ditetapkan dimana nominalnya cukup tinggi yakni mencapai Rp 4,7 triliun lebih. Dengan demikian, harap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berbenah dengan semakin kerja keras, optimalkan kinerja guna maksimalkan serapan anggaran.
“Hal itu kami tekankan bertujuan, supaya dengan waktu yang ada seluruh anggaran diusulkan dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya dan tepat waktu penyelesaiannya,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Bumi Batiwakkal, Suharno.
Mengacu pada serapan APBD TA 2023 ini tambahnya, ada beberapa SKPD kurang maksimal serapannya seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Pendataan Ruang (DPUPR) juga beberapa SKPD lainnya, kedepan harus dibenahi. Sebab anggaran yang digelontorkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu melalui APBD TA 2024 kembali cukup besar.
“Jadi dengan tetap memanfaatkan seluruh potensi sumber yang tersedia secara sinergis dalam rangka peningkatan kegiatan ekonomi terutama kepada DPUPR dan OPD lainnya kami minta perhatikan serapan anggarannya, karena belum maksimal. Tolong para pemangku kebijakan dikegiatan yang belum terserap kerja keras, agar tidak berat diakhir tahun,” tutur Wakil Rakyat yang juga merupakan Anggota Komisi I DPRD Berau tersebut. (Adv/Nht)

Loading

Bagikan: