BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah kota Balikpapan diminta membuatkan kebijakan yang memberikan kesejahteraan kepada para pengali kubur, dengan menyamaratakan biaya jasa gali kubur. Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono.
“Saay reses, banyak aspirasi yang disampaikan terkait penggali kubur. Dan melihat situasi lapangan masing-masing. Ada tingkat kesulitannya,” kata Budiono, Senin (20/11/2023).
Lanjut Budiono, sejauh ini diakui ongkos membayar gali kubur berbeda beda disetiap pemakaman. “Kisarannya beda-beda. Bahkan ada suatu tempat pemakaman itu gratis. Tetapi ada juga pemakaman yang nilai pemberian honornya sampai Rp3 juta,” ujarnya.
Bahkan honor yang perlu dikeluarkan warga untuk biaya penggalian kubur suatu pemakaman di Balikpapan Timur bisa mencapai Rp3 juta. Sementara itu, rata-rata biaya jasa gali kubur di pemakaman Balikpapan Barat, Rp1,5 juta.
“Kalau pemakaman di kawasan Bukit Damai Sentosa (BDS), Balikpapan Selatan, bisa sampai Rp5 juta. Karena tingkat kesulitannya, banyak bebatuan.
Karena mereka (penggali kubur) kan sudah digaji. Atau caranya Pemkot Balikpapan memberikan honor yang lebih besar. Jadi tidak membebankan masyarakat.(pr)