SAMARINDA, Swarakaltim.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024, di Istana Negara Jakarta, Rabu 29 November 2023.
Di Provinsi Kaltim, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Dr Akmal Malik didampingi Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana secara virtual, di Ruang Heart of Borneo (HOB) Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Akmal menjelaskan, penyerahan tersebut merupakan DIPA terakhir selama kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin. Penyerahan sendiri sistimnya secara digitalisasi.
“Alhamdulillah, untuk dana transfer ke daerah diperkirakan meningkat, yaitu kurang lebih Rp857,6 triliun. Kemudian ada juga alokasi belanja 2024 agak besar skala prioritas untuk mendukung transpormasi ekonomi dan inklusi dan berkelanjutan. Untuk pendidikan misalnya, kurang lebih Rp665 triliun,” ucap Akmal usai menghadiri secara virtual.
Kemudian, sambung Akmal, dana transfer yang disalurkan kepada Kementerian dan Lembaga RI, yakni untuk perlindungan sosial kurang lebih Rp496,8 triliun. Selanjutnya, untuk infrastruktur ada Rp420 triliun, kesehatan Rp187,5 triliun, IKN ada Rp40,6 triliun dan ketahanan pangan ada Rp114,3 triliun.
Tentunya alokasi tersebut, sambung Akmal, akan dialokasikan untuk seluruh Kementerian dan Lembaga RI. Sedangkan daerah, tinggal menunggu berapa besaran yang diterima masing-masing, termasuk Kaltim.
“Kita rencanakan untuk di Kaltim akan menyerahan transfer dana tersebut ke kabupaten/kota maupun OPD pada 12 Desember 2023. Besarannya kita kurang tahu pasti, diperkirakan meningkat dari tahun sebelumnya,” jelas Akmal.
Diketahui, mengenai penyerahan DIPA 2024, Presiden Jokowi menyiapkan alokasi APBN TA 2024 mencapai Rp3.325,1 triliun. Semua digunakan untuk Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan dalam penggunaan anggaran tersebut, yaitu digunakan dengan secara disiplin, teliti dan tepat sasaran. Kemudian, kedepankan transparansi dan akuntabilitas. Jangan membuka celah sedikit untuk ruang penyalahgunaan anggaran. Eksekusi segera penggunaan anggaran tersebut. Artinya, Januari harus sudah dimulai pengerjaan apa saja yang diprogramkan Tahun Anggaran 2024.
“Realisasikan secepat-cepatnya. Harus lincah ketika ada perubahan segera ditindaklanjuti,” jelasnya. (adv-diskominfo kaltim/adpimprov/aya/dho)