SAMARINDA, Swarakaltim.com – Realisasi penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) fisik dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke 10 pemerintah kabupaten/kota untuk tahun anggaran 2026 terungkap belum berjalan sama sekali atau masih menyentuh angka nol persen. Kondisi ini memicu kekhawatiran meluas di tingkat daerah mengingat pengerjaan proyek di lapangan sudah mulai berjalan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, membeberkan bahwa proyek-proyek fisik yang bersumber dari alokasi Bankeu Provinsi seperti pembangunan sekolah, jalan, hingga drainase sebagian besar telah berkontrak dan mulai dikerjakan oleh penyedia barang dan jasa di lapangan.
“Alokasi anggarannya di APBD Murni ada, pekerjaannya sudah terlaksana di lapangan, tetapi pergerakan uang atau transfernya dari provinsi ke kabupaten/kota sampai hari ini belum ada sama sekali,” ungkap Andi Harun.
Menurut Andi Harun, berdasarkan ketentuan pengelolaan keuangan, penyedia jasa yang telah mengantongi kontrak kerja seharusnya sudah menerima alokasi Uang Muka (DP) sekitar 30 persen atau pembayaran termin sesuai bobot fisik pengerjaan yang diestimasi telah mencapai 15 hingga 20 persen.
Wali Kota Samarinda menegaskan, keterlambatan pencairan dana transfer berisiko mengganggu kelancaran serta ketepatan waktu penyelesaian proyek infrastruktur di daerah. Pasalnya, memasuki bulan Agustus, jeda waktu menuju akhir tahun anggaran terhitung semakin sempit.
“Kita khawatirkan ini sudah masuk bulan Agustus. Kalau realisasi keuangannya terlambat, nanti berpengaruh pada realisasi fisiknya. Pembangunan di lapangan bukan hanya soal ketersediaan anggaran, tapi ada faktor cuaca, ketersediaan material, dan tenaga kerja. Kalau dananya cepat ditransfer, kontraktor bisa mengamankan stok barang agar pengerjaan tepat waktu,” terangnya.
Meski demikian, Andi Harun memastikan hingga saat ini belum ada proyek fisik di Samarinda maupun daerah lain yang terhenti. Langkah penyampaian aspirasi ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini (early warning) sebelum muncul kendala pembangunan di lapangan.
Merespons laporan langsung dari para kepala daerah, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bergerak cepat memberikan instruksi tegas kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Kaltim untuk segera memproses dan merealisasikan pencairan Bankeu.
“Pak Gubernur langsung memerintahkan BPKAD untuk mulai hari ini dan hari-hari mendatang segera direalisasikan. Ini memperlihatkan pentingnya ruang dialog antar-pimpinan daerah, karena hambatan teknis yang sebelumnya tidak menerima informasi secara rinci bisa langsung diambil kebijakan konkret,” ujar Andi Harun.
Di sisi lain, Andi Harun secara objektif mengakui bahwa keterlambatan transfer tidak sepenuhnya disebabkan oleh pihak Pemprov Kaltim. Faktor kehati-hatian tata kelola keuangan serta kecepatan Pemkab dan Pemkot dalam menyetorkan dokumen rekonsiliasi turut mempengaruhi proses pencairan.
“Kita juga harus memahami Pemprov Kaltim pasti berhati-hati dalam pengelolaan keuangan. Transfer baru dilakukan setelah ada konsolidasi dan verifikasi dokumen apakah kegiatan itu benar sudah ditender dan mulai dikerjakan. Oleh karena itu, kabupaten/kota juga harus cepat menyusun dan menyetorkan laporan administrasinya,” tutup Andi Harun.(DHV)