SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum mengunci nilai proyeksi dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2026. Besaran rinci struktur APBD Perubahan masih bergantung pada realisasi transfer dari pemerintah pusat, bantuan keuangan provinsi, serta capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menjelaskan bahwa pembahasan awal bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda masih berfokus pada sinkronisasi dan penyamaan persepsi atas kondisi keuangan daerah saat ini.
“Kami masih dalam tahap pendahuluan untuk menyampaikan gambaran kondisi keuangan daerah kepada anggota Dewan. Angkanya belum fix karena situasinya masih dinamis,” ujar Marnabas.
Guna mengantisipasi dinamika penerimaan daerah, Pemkot Samarinda menyiapkan beberapa opsi skenario anggaran (A, B, dan C) agar program kerja dapat disesuaikan dengan ketersediaan kas tanpa harus mengulang pembahasan dari awal.
Marnabas menerangkan bahwa program kerja yang belum memiliki kepastian pendanaan akan diberi tanda khusus atau skema “bintang”. Program tersebut baru bisa dieksekusi setelah pasokan anggaran dipastikan masuk.
“Kalau ada perkembangan pendapatan, langsung kami laporkan ke Dewan. Untuk program yang belum ada kepastian duitnya, kita ‘bintang’ dulu. Begitu dananya masuk, tanda bintangnya kita lepas dan programnya bisa berjalan,” terangnya.
Selain mengandalkan transfer pusat dan provinsi, Pemkot Samarinda terus menggenjot potensi PAD pada sisa tahun anggaran 2026, salah satunya dari sektor retribusi parkir. Pembahasan perubahan KUA ini ditargetkan rampung pada pekan depan seiring dengan makin jelasnya kepastian angka penerimaan daerah.(DHV)