SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB di kabupaten/kota untuk menerapkan sistem Belajar Dari Rumah (BDR) jika kondisi cuaca dan kabut asap di wilayah masing-masing sudah memasuki ambang batas berbahaya.
Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan, menjelaskan bahwa edaran dan panduan pelaksanaan BDR sebenarnya telah diterbitkan sejak awal dan berlaku situasional mengikuti perkembangan kondisi cuaca di tiap daerah.
“Edaran dari Disdikbud Kaltim maupun arahan kementerian sudah ada sejak awal. Penerapannya disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing. Berau sudah lebih dulu menerapkan BDR dan kemungkinan diperpanjang, diikuti Kutai Barat, Mahakam Ulu, Samarinda, hingga Kutai Kartanegara yang penentuannya sangat situasional. Sekolah cukup menginformasikan ke kami jika kondisi udara sudah tidak aman,” terang Rahmat saat dikongirmasi, Kamis (17/9/2026).
Rahmat menegaskan bahwa kebijakan BDR jangan sampai disalahartikan oleh para siswa maupun orang tua sebagai hari libur sekolah. Proses belajar mengajar tetap wajib berjalan menggunakan platform digital maupun penugasan khusus.
“BDR itu bukan libur, proses pembelajaran tetap berjalan via Zoom atau pemberian tugas mandiri. Bagi daerah yang terkendala sinyal atau blank spot, seperti di beberapa wilayah Kutai Barat, guru memberikan modul tugas untuk beberapa hari yang nantinya dibahas saat kondisi membaik dan siswa kembali ke sekolah,” tegas Rahmat.
Mengenai durasi pelaksanaan BDR, Rahmat menyebut bahwa jangka waktu pembelajaran jarak jauh ini umumnya dievaluasi secara berkala setiap tiga hingga empat hari, atau menyesuaikan dengan instruksi pemerintah daerah setempat.
“Rata-rata pelaksanaan BDR ini diset per tiga atau empat hari dulu, atau mengikuti edaran dari pemerintah kabupaten/kota setempat. Jika indikator kualitas udara menunjukkan perbaikan, siswa bisa kembali belajar tatap muka,” pungkasnya.(DHV)