Saga : Mudah Mudahan Pembangunannya Memperhatikan Kaidah Konservasi

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Pulau Kakaban yang terletak di Kecamatan Maratua merupakan salah satu kawasan konservasi, dimana tidak boleh ada aktivitas yang dapat merusak alam tersebut. Hal itu ditetapkan langsung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI). Dengan telah tuntasnya pembangunan pintu masuk baru ke objek wisata andalan Kabupaten Berau tersebut, berarti siap untuk difungsikan dalam waktu dekat.
“Program berupa pembangunan pintuk masuk, yang berada dekat dengan objek wisata Kehe Daeng yang berada di belakang Danau Kababan itu kami apresiasi. Mudah mudahan tetap memperhatikan kaidah konservasi,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Bumi Batiwakkal, Saga
Lanjut Dewan asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, sebab kalau tetap pada pintu masuk yang lama, apabila sedang terjadi musim angin selatan, speedboat kesulitan untuk menambatkan speed di dermaga. Sehingga, adanya jalur baru yang ada di utara tentunya sangat memudahkan. Namun harus sangat memperhatikan karena Kakaban merupakan kawasan konservasi.
“Jadi dengan telah terbangun 100 persen maka fasilitas tersebut bisa segera difungsikan dan dimanfaatkan dengan baik. Prinsipnya kami sangat mendukung ada peningkatan fasilitas di objek objek wisata daerah kita. Akan tetapi besar harapan kami jangan merusak kondisi alam yang telah ada saat ini,” ujarnya.
Sangat disadari tambahnya, apabila fasilitas di Pulau Kakaban tidak ditingkatkan maka apabila sedang angin selatan tidak bisa dikunjungi. Namun dengan keberadaan pintu masuk baru musim angin apapun para pengunjung Insyaallah dimudahkan untuk bertandang ke Kakaban kedapan. (Adv/Nht)