Cuaca Panas, BPBD Menghimbau Warga Waspada Kebakaran

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya kebakaran di tengah cuaca panas yang terjadi di Balikpapan beberapa hari terakhir ini.

Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali meminta kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan yang dapat mengakibatkan kebakaran, warga yang akan keluar rumah untuk memperhatikan kembali kondisi kompor di rumah telah mati.

“Akibat  kondisi cuaca terik panas yang terjadi di Balikpapan beberapa hari terakhir, sesuatu yang tidak diinginkan seperti kebakaran dapat terjadi apabila masayrakat tidak waspada,” kata Usman Ali, Selasa(20/2/2024).

Usman menegaskan, agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, apalagi dengan kondisi cuaca panas terik di kota Balikpapan beberapa terakhir ini.  Kemudian sama halnya antisipasi, kewaspadaan kebakaran rumah padat penduduk. Karena kondisi panas ditambah dengan angin, jika terjadi kebakaran pastinya akan sangat cepat meluas apalagi jika rumah yang terbakar itu berbahan kayu.

”Kebakaran lahan telah terjadi di kota Balikpapan, namun dapat diantisipasi oleh BPBD Balikpapan,” katanya.

Usman mengaku, pihaknya terus melakukan sosialiasi langsung ke masyarakat akan pencegahan kebakaran. Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Lurah dalam sosialisasi bahaya kebakaran.

”Kami memohon bantuan lurah dan camat akan sosialisasi ke masyarakat terkait pencegahan kebakaran, namun dikarenakan sibuk dengan pemilu, maka sosialisasi dilakukan BPBD,” tegasnya.

Usman menambahkan, untuk personil BPBD disiagakan 1x 24 jam guna mencegah kebakaran. Adapun jumlah personil sebanyak 250 roang dibagi 3 shif bersiaga. 15 personil dari tim pencegahan.

“Balikpapan Timur dan Utara itu yang kami waspadai. Maksudnya, ketika ada laporan api masuk ke BPBD, itu segera kami lakukan penanganan agar tidak meluas. Karena jika sudah meluas kami agak semakin berat,” ujarnya.

“Masyarakat yang membakar sampah dengan kapasitas besar dan warga merasa tergangu dan berbahaya, maka dapat melaporkan ke BPBD setempat,” tutupnya. (*/sis)

Loading

Bagikan: