Foto TPA Sampah di Jl Sultan Agung, Tanjung Redeb, dan foto Anggota Komisi II DPRD Berau, Ratna
TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Upaya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menyikapi persoalan persampahan, terutama terkait dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di jalan Sultan Agung, Kecamatan Tanjung Redeb sehingga tidak membuat polusi udara.
Hal tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Ratna, yang beliau sampaikan saat mengikuti kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (28/02/2024).
“Jika dulu saya selalu mengomentari DLHK, namun kali ini saya memberikan dukungan kepada DLHK terkait dengan rencana pengadaan beberapa unit prasarana pendukung. Sebab perhatian kami terhadap persoalan persampahan menjadi fokus utama saat ini,” kata Dewan asal partai berlambang Pohon Beringin tersebut
Masih menurut Srikandi yang berhasil duduk di Lembaga Legeslatif dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga menyatakan komitmennya untuk mengawal pengadaan 5 unit prasarana yang disampaikan oleh DLHK. Dukungan tersebut diharapkan dapat memberikan dorongan tambahan bagi upaya peningkatan penanganan sampah di Tanjung Redeb.
“Mudah mudahan dengan adanya dukungan dari kami para Wakil Rakyat semakin mensuport penanganan sampah di dalam kota kita tercinta ini. Melalui peralatan diperlukan DLHK, apabila sudah diadakan nantinya diharapkan mampu semakin meningkatkan penanganan sampah, untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Kota Sanggam,” papar Ratna. (Adv/Nht/Day)