TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Pasca Pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau memulai aktifitas dengan menggelar rapat Badan musyawarah (Banmus) dalam rangka penyusunan jadwal kegiatan Dewan bulan Februari hingga Maret 2024. Dimana mengawali jadwal kerja para Wakil Rakyat di bulan Maret ditetapkan dengan menggelar reses perdana tahun ini.
Hal itu dijelaskan Sekretaris Dewan (Sekwan) Bumi Batiwakkal, Abdurrahman U, Senin (4/3/2024). “Jadi, dipenghujung triwulan pertama tahun 2024 ini jadwal telah disusun Dewan melalui Banmus, selain reses ada beberapa agenda penting lainnya bakal dilaksanakan. Seperti MoU Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun anggaran (Ta) 2024, Penyampaian Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Berau Ta 2023. Kemudian ada juga terjadwal pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI,” jelas beliau.
Kembali ke jadwal kerja DPRD tambahnya, setelah reses berakhir (4-9/3/2024) Dewan langsung fokus dengan pembahasan LKPJ Bupati Ta 2023. Terjadwal juga sejak 21 Februari sampai dengan 31 Maret 2024, para Wakil Rakyat, khusus Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) padat kegiatan yakni pembahasan Peraturan daerah (Perda). Sebab ada beberapa Raperda tahun lalu belum berhasil dilahirkan kemungkinan besar bakal dimasukkan dalam Propemperda tahun ini.
“Akan tetapi jadwal telah ditetapkan sepanjang bulan Maret ini sewaktu waktu bisa berubah apabila ada hal urgen perlu segera di rapatkan Dewan. Namun keputusan tetap melalui rapat Banmus kembali. Dan kalau toh ada yang di batalkan oleh sesuatu hal, apapun kegiatan telah terjadwal, sifatnya hanya ditunda, sebab bulan depan kemungkinan besar bakal di masukkan dalam jadwal kerja di April. Intinya saat ini seluruh Anggota DPRD Kota Sanggam ke daerah pemilihan (dapil) masing masing untuk serap aspirasi masyarakat,” papar Abdurrahman sekaligus mengakhiri perbincangan. (Adv/Nht)