TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Setelah musrenbang tingkat kecamatan, saat ini seluruh Anggota DPRD Kabupaten Berau kembali ke lapangan yakni ke daerah pemilihan (dapil) masing masing untuk serap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses perdana tahun 2024. Salah satu kembali mencuat adalah permasalahan lahan dimiliki masyarakat Kampung Kayu Indah, Kecamatan Batu Putih.
“Jadi masyarakat Kayu Indah sekarang ini tengah dihantui masalah kepemilikan lahan. Hal itu membuat resah masyarakat karena bingung harus berbuat apa, sebab mereka memiliki sertifikat tetapi beberapa diantarnya tidak memiliki lahan yang sesuai dengan sertifikat tersebut,” jelas Anggota Komisi III DPRD Kota Sanggam, Subroto.
Lanjutnya, kebingungan semakin dirasakan masyarakat karena sebagian kecil dari lahan yang didapatkan warga kampung untuk kegiatan usaha, sedangkan sisanya diklaim sebagai lahan miliki pemerintah. Karena berkaitan dengan lahan pemerintah, besar harapan dirinya ada langkah cepat dalam menyelesaikan permasalahan ini. Perlu tindakan serius dari Pemerintah daerah mellaui OPD terkait untuk membantu menyelesaikan masalah yang menghantui masyarakat Kayu Indah.
“Kami berharap agar ada ketegasan dan solusi cepat juga pasti bagi masyarakat, hendaknya Kepala Daerah dapat turun tangan menyikapi msalah tersebut. Karena penyelesaian masalah lahan itu kebutuhan mendesak bagi masyarakat. Sebab selesainya masalah lahan di Kampung itu akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat setempat,” tutur Dewan dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
Semisal penyelesaiannya memerlukan waktu tambahnya, untuk mengatasi masalah ini, beliau mengusulkan agar Kepala Kampung Kayu Indah memanggil perusahaan sekitar untuk membantu masyarakat dengan memberikan lahan kepada warga yang masih belum memiliki tanah. “Mungkin saja itu merupakan solusi bisa mempercepat membantu masyarakat bisa berusaha kembali. Kalau bisa perusahaan bantu 100 hektar bagi masyarakat Kayu Indah,” imbuh Subroto. (Adv/Nht/Day)